Buka konten ini

DI tengah sorotan publik terhadap efektivitas pemanfaatan dana Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), kalangan akademisi menilai persoalan utama bukan semata besarnya dana atau jumlah pelatihan yang digelar, melainkan sejauh mana program tersebut menghasilkan dampak nyata bagi tenaga kerja lokal.
Direktur Politeknik Negeri Batam, Bambang Hendrawan, menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pelatihan tidak dapat disederhanakan hanya pada jumlah peserta. Menurutnya, pelatihan yang dibiayai dana IMTA harus sejak awal dirancang dengan indikator hasil yang jelas dan terukur.
“Keberhasilan pelatihan bukan diukur dari ratusan atau ribuan peserta. Yang harus dilihat adalah dampaknya: berapa persen peserta yang sebelumnya menganggur kemudian bekerja, atau bagi yang sudah bekerja apakah tugasnya meningkat dan penghasilannya bertambah,” ujar Bambang.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi sejak tahap perencanaan. Setiap program pelatihan, kata dia, idealnya secara terbuka menyatakan bahwa sumber pendanaannya berasal dari dana IMTA agar publik dapat menilai arah dan tujuan kebijakan tersebut.
“Kalau ditanya apakah model pelatihannya sudah tepat atau belum, saya tidak bisa langsung menilai. Tetapi sejak awal harus jelas bahwa pelatihan itu dibiayai dana IMTA,” katanya.
Bambang turut mengkritisi pelatihan berorientasi kewirausahaan yang kerap berhenti pada pemberian keterampilan teknis. Menurutnya, pendekatan tersebut tidak cukup untuk menciptakan usaha yang benar-benar berjalan.
“Kalau orientasinya membuka usaha, tidak bisa hanya memberi keterampilan. Harus ada pendampingan, inkubasi, bahkan idealnya disertai modal kerja bergulir,” ujarnya.
Ia mengakui, hingga kini belum tersedia data komprehensif untuk menilai apakah pelatihan berbasis dana IMTA benar-benar menciptakan lapangan kerja baru. Keterbatasan data menjadi kendala utama dalam melakukan evaluasi objektif.
“Terus terang, saya belum bisa menjawab sejauh mana pelatihan itu membuka lapangan kerja, karena data yang saya miliki terbatas,” kata Bambang.
Untuk menjamin keberlanjutan dan dampak jangka panjang, Bambang mengusulkan pembentukan unit khusus pengelola dana IMTA yang dikelola secara profesional. Unit tersebut tidak hanya melayani pelatihan gratis bagi masyarakat, tetapi juga membuka layanan pelatihan berbayar untuk industri.
Ia juga mendorong penyaluran dana IMTA kepada lembaga pelatihan terakreditasi melalui mekanisme seleksi yang transparan dan akuntabel.
“Harus ada mekanisme approved vendor list di Dinas Tenaga Kerja, sehingga penunjukan lembaga pelatihan jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurut Bambang, karena dana IMTA merupakan dana publik, pengelolaannya idealnya dilakukan oleh unit teknis khusus berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar lebih fleksibel, profesional, dan minim konflik kepentingan.
Ia mendorong pemanfaatan sistem informasi terpadu untuk melacak dampak pelatihan. Platform tersebut diharapkan mampu mempertemukan kebutuhan industri dengan ketersediaan tenaga kerja, sekaligus memantau perjalanan karier peserta pelatihan.
“Peserta yang sudah dilatih harus bisa dilacak: bekerja di mana, kompetensinya apa, dan apakah perlu upskilling lanjutan,” jelasnya.
Bambang menyebut Badan Pengusahaan Batam sebenarnya telah menyiapkan platform Manajemen Talenta Batam (MANTAB) yang dapat dijadikan basis pengembangan sistem tersebut, asalkan tata kelola pelaksananya dibenahi.
Dana Besar, Efek Terbatas
Pandangan senada disampaikan Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Batam, Suyono Saputra. Ia menilai dana IMTA pada dasarnya dirancang untuk menutup kekurangan keterampilan tenaga kerja lokal sekaligus mendorong transfer ilmu dan teknologi dari tenaga kerja asing. Namun, dalam praktiknya, muncul paradoks yang ia sebut sebagai fenomena “dana besar, efek kerja rendah”. “Dana IMTA yang besar sering diasosiasikan dengan kuatnya arus investasi asing. Secara teori, kondisi ini seharusnya menciptakan lapangan kerja luas bagi tenaga kerja lokal,” ujar Suyono.
Menurutnya, terdapat sejumlah faktor struktural yang menjelaskan ironi tersebut. Pertama, struktur industri Batam yang cenderung padat modal, bukan padat karya. Sektor elektronik, manufaktur berteknologi tinggi, dan logistik meningkatkan output tanpa menyerap tenaga kerja secara signifikan.
Kedua, persoalan skill mismatch. Perusahaan pengguna IMTA membutuhkan keahlian teknis tinggi, sementara pasokan tenaga kerja lokal masih didominasi lulusan berkeahlian rendah atau menengah. Dalam kondisi ini, perusahaan cenderung merekrut TKA untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
Ketiga, regulasi IMTA yang dinilai belum cukup tegas dalam mengikat kewajiban transfer teknologi dan pelatihan tenaga kerja lokal. IMTA lebih berfungsi sebagai solusi cepat ketimbang instrumen pengembangan SDM jangka panjang.
Keempat, dinamika pasar tenaga kerja lokal, termasuk urbanisasi pencari kerja, stagnasi upah, dan berkembangnya sektor informal, turut memengaruhi tingginya angka pengangguran.
Suyono menilai lemahnya mekanisme pengawasan dan evaluasi menjadi salah satu titik krusial. Dana IMTA kerap tidak disertai rencana pelatihan berkelanjutan, pembelajaran on-the-job yang terukur, atau sertifikasi kompetensi nasional bagi tenaga kerja lokal.
“Insentif yang ada lebih bersifat penghematan biaya bagi industri, bukan berbagi tanggung jawab dalam pengembangan SDM,” ujarnya.
Suyono mengusulkan reformasi kebijakan melalui skema conditional IMTA approval, yakni persetujuan IMTA yang mensyaratkan rencana transfer teknologi dan pelatihan lokal dengan target yang terukur. “Perlu target jelas terkait porsi pelatihan, peningkatan kompetensi, serta durasi kerja minimum tenaga kerja lokal,” katanya.
Sinkronisasi pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri juga didorong, kerja sama politeknik dan balai latihan kerja dengan perusahaan pengguna IMTA, serta pembangunan dashboard tenaga kerja berbasis data real-time untuk memantau penyerapan dan kesenjangan keterampilan. Evaluasi berkala disertai sanksi bila target tidak tercapai dinilai penting agar pengelolaan dana IMTA berjalan adaptif dan akuntabel. (*/ M Sya’ban, Arjuna)
Oleh: Bambang Hendrawan, Direktur Politeknik Negeri Batam dan Suyono Saputra, Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Batam.