Buka konten ini

BATAM (BP) – DPRD Kota Batam menetapkan arah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) tahun 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (3/2) siang. Melalui forum resmi tersebut, DPRD menegaskan Pokir sebagai instrumen penyerapan aspirasi masyarakat sekaligus penentu arah pembangunan daerah.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Batam, Budi Mardiyanto, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam. Sebanyak 36 dari total 50 anggota DPRD turut hadir dalam sidang tersebut.
Budi menjelaskan, penyusunan dan penetapan Pokir merupakan amanat Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. Regulasi itu mewajibkan DPRD melalui Badan Anggaran menyusun dan menetapkan Pokir paling lambat pada minggu keempat Februari tahun berjalan sebelum dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Pokir bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah penjabaran aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dan rapat dengar pendapat,” ujar Budi.
Ia menegaskan, Pokir menjadi tanggung jawab moral dan konstitusional DPRD agar pembangunan daerah tetap berpijak pada kebutuhan riil masyarakat. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya keselarasan antara Pokir dan dokumen perencanaan jangka menengah daerah.
Pokir DPRD 2027 disusun dengan mengacu pada RPJMD Kota Batam 2025–2029 yang mengusung visi Batam Kota Madani dan Inovatif, Berbudaya dan Berkelanjutan sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata. Dalam kerangka tersebut, DPRD menempatkan penguatan sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu fokus utama, selain penguatan ekonomi, investasi, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan.
“Kota Batam memiliki posisi strategis sebagai kawasan industri dan perdagangan internasional. Karena itu, peningkatan kualitas SDM harus benar-benar selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri,” katanya.
Pokir 2027 diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Termasuk di dalamnya penguatan keterampilan tenaga kerja, baik soft skill maupun hard skill. DPRD juga mendorong penguatan ekonomi daerah melalui sektor industri, investasi, pariwisata, perdagangan, dan UMKM guna memperluas lapangan kerja.
Di sisi lain, DPRD mengakui tantangan ke depan tidak hanya terletak pada perencanaan, melainkan juga pada implementasi. Pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan program masih menjadi pekerjaan rumah.
“Pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi ukuran kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” tegas Budi.
Ia menambahkan, Pokir DPRD 2027 diharapkan tidak berhenti sebatas daftar usulan, melainkan terintegrasi secara nyata dalam program perangkat daerah. Hal itu harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta sinergi antara DPRD dan pemerintah kota.
Rapat paripurna ditutup dengan persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir terhadap penetapan Pokir DPRD Kota Batam tahun 2027. DPRD juga menegaskan komitmen pengawasan terhadap pelaksanaan Pokir agar arah pembangunan yang telah ditetapkan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. (*)
Reporter : M. SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO