Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam terus mendorong modernisasi layanan keagamaan melalui digitalisasi arsip nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Sekupang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel di tengah perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan, menegaskan transformasi digital merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
“Kemenag Batam berkomitmen menghadirkan layanan keagamaan yang modern dan responsif. Digitalisasi arsip nikah di KUA adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Budi, Selasa (3/2).
Ia menjelaskan, KUA Sekupang telah menuntaskan digitalisasi akta nikah periode 1984 hingga 2005 secara 100 persen sejak November 2025. Capaian tersebut menjadi fondasi untuk pengembangan layanan digital yang lebih luas pada 2026.
Memasuki tahun ini, Kemenag Batam memperluas cakupan digitalisasi dengan menyasar arsip pernikahan periode 2006 hingga 2025 secara retrospektif. Tak hanya akta nikah, seluruh berkas pengantin turut dipindai dan diintegrasikan ke dalam sistem digital, mulai dari formulir pendaftaran, dokumen persyaratan, hingga arsip pendukung lainnya.
Menurut Budi, digitalisasi arsip akan berdampak langsung pada peningkatan validitas data serta meminimalkan risiko kehilangan dokumen fisik.
“Layanan keagamaan harus mengikuti perkembangan zaman. Dengan sistem digital yang tertata, masyarakat lebih mudah mengakses layanan, sementara KUA dapat bekerja lebih efisien dan profesional,” tambahnya.
Program ini terlaksana berkat sinergi pegawai KUA Sekupang dengan dukungan tenaga teknologi informasi (TI). Penata Layanan Operasional KUA Sekupang, Zalhayani, berperan aktif dalam proses digitalisasi tersebut bersama seluruh jajaran pegawai.
Kepala KUA Sekupang, Hamdanis, menyatakan kesiapan pihaknya menjadi percontohan penerapan layanan keagamaan berbasis digital di Kota Batam. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaporkan jika terdapat data yang perlu diperbarui selama masa transisi.
Melalui langkah ini, Kemenag Kota Batam optimistis dapat mewujudkan layanan keagamaan yang modern, tertib administrasi, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO