Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kasus perceraian antara komedian Boiyen dengan Rully Anggi Akbar kini sedang bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Proses mediasi belum terlaksana mengingat principal tidak menampakkan batang hidung di persidangan.
Teka teki mengenai penyebab perceraian antara Boiyen dengan Rully Anggi Akbar mulai terkuak secara perlahan. Menurut Anselmus Mallofiks selaku kuasa hukum Boiyen, kliennya melayangkan gugatan perceraian terhadap sang suami di usia pernikahan baru menginjak 2 bulan karena adanya permasalahan komunikasi.
”Terkait masalah komunikasi. Itu penting karena klien kami mau membangun rumah tangga yang baik dan komunikasinya lancar,” papar Anselmus di Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang, Selasa (3/2).
Alasan komunikasi yang tidak lancar sebenarnya masih cukup global tidak sampai menyentuh ke dasar persoalan. Saat disinggung lebih lanjut, pengacara Boiyen enggan membeberkannya lebih lanjut.
”Ini kan belum masuk di agenda pembuktian ya. Terkait masalah komunikasi dan lain-lain, kami nggak bisa ngomong lebih lanjut,” paparnya.
Menurut pengacara Boiyen, alasan perceraian sebenarnya sudah masuk ke pokok perkara dan kasus perceraian merupakan masalah yang masuk dalam domain privat. Dia pun meminta publik untuk menghargai dan menghormati ranah privasi dari kliennya, Boiyen.
Diketahui, Boiyen dan Rully Anggi Akbar melangsungkan pernikahan pada 15 November 2025 dengan maskawin berupa 15 gram emas dan uang tunai sebesar Rp 110 juta.
Pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar dihadiri sejumlah selebriti kala itu. Acara pernikahan digelar dengan cukup mewah di ICE BSD, Tangerang Selatan. (*)
Reporter : JP Group
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI