Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Komika Pandji Pragiwaksono mengungkapkan, dirinya harus menghadapi sejumlah laporan usai membawakan materi komedi di atas panggung.
Hal itu dibahas secara terbuka saat ia menjadi bintang tamu dalam podcast milik Denny Sumargo.
Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan setelah menceritakan pengalaman pribadinya terkait laporan hukum yang diterimanya.
Dalam perbincangan bersama Denny Sumargo, ia menyebut bahwa jumlah laporan polisi yang masuk mencapai 10.
Denny sempat menanyakan detail laporan tersebut. “Pusing enggak?,” tanya Denny Sumargo kepada Pandji Pragiwaksono.
Menanggapi hal itu, Pandji mengaku tidak lagi mengingat satu per satu isinya, namun menyebut sebagian berkaitan dengan tudingan menyinggung fisik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, ada pula laporan yang menuduhnya melakukan penistaan agama.
Menurut Pandji, beberapa laporan tersebut datang dari orang yang mengaku mewakili kelompok keagamaan besar seperti NU dan Muhammadiyah, meski ia mengaku lupa secara pasti siapa saja pihak pelapornya.
Ia hanya menegaskan, laporan tersebut berasal dari berbagai pihak gabungan.
Saat ditanya apakah kondisi itu membuatnya tertekan, Pandji mengaku sempat terkejut.
“Kaget sih sejujurnya,” kata Pandji Pragiwaksono sambil tertawa.
Ia menjelaskan, dirinya kaget karena merasa situasi tersebut berkembang sangat ramai di luar dugaan.
Pandji juga menekankan bahwa materi yang ia sampaikan merupakan bagian dari pertunjukan komedi.
Ia menilai, penonton datang dengan kesadaran penuh untuk menikmati hiburan, sehingga menurutnya konteksnya jelas sebagai lawakan di atas panggung.
Denny kemudian mempertanyakan apakah Pandji tidak memperhitungkan potensi kontroversi sejak awal dalam merancang pertunjukan tersebut.
Dalam responsnya, Denny Sumargo turut mengingatkan bahwa ia telah lama mengenal Pandji, bahkan sejak masa-masa awal kariernya di dunia hiburan dan olahraga.
Dalam diskusi tersebut, Denny juga menyinggung soal istilah mens rea atau niat jahat. (*)
Reporter : JP Group
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI