Buka konten ini
Bintan (BP) – Kapal kargo KM Murni Jaya III akhirnya berhasil ditemukan setelah sempat hilang selama 5 hari di perairan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Kabupaten Bintan.
KM Murni Jaya III ditemukan oleh KM Sumber Abadi dalam keadaan mengapung di tengah laut sekitar perairan Pulau Merapas, Bintan.
”Kapal kita temukan dalam keadaan mati mesin. Terombang-ambing,” ujar pemilik kapal KM Sumber Abadi, Rinto.
Dijelaskan Rinto, kapalnya berangkat dari Tarempa hendak menuju Kijang. Dari kejauhan melihat ada objek yang terombang-ambing. Melihat itu, nakhoda lantas memutar haluan kapal untuk menuju lokasi tersebut. ”Pas sudah dekat, ternyata kapal Murni Jaya III.
Alhamdulillah untung selamat semua. Mereka mati mesin pas hari Minggu,” kata Rinto.
Saat ini, KM Murni Jaya III sudah ditarik oleh kapal miliknya menuju Pelabuhan Pak Kadir, Kijang. ”Diperkirakan sampai di Pelabuhan jam 22.00 WIB malam ini,” sebut Rinto.
Sementara itu, Kepala Basarnas Tanjungpinang, Fazli membenarkan jika KM Murni Jaya III sudah ditemukan.
”Ya benar sudah ditemukan. Operasi pencarian kita tutup,” kata Fazli.
Diketahui, kapal tersebut sebelumnya berangkat dari Kijang menuju Tarempa, Anambas pada Sabtu, (25/1) pukul 17.00 WIB.
Kapal itu tidak dilengkapi alat komunikasi dan navigasi yang memadai saat berlayar. Bahkan untuk radio tidak ada.
Apalagi Automatic Identification System (AIS) yang merupakan sistem identifikasi otomatis pada kapal.
Adapun awak kapal KM Murni Jaya III yaitu Januaruddin sebagai Nakhoda, Syafrizal sebagai Kepala Kamar Mesin, Riki dan Riski masing-masing sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Semuanya merupakan warga Desa Betu Belah, Kecamatan Siantan.
Satpolairud Razia Kapal
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Anambas menggelar razia terhadap kapal-kapal yang beraktifitas di perairan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Anambas, Kamis (30/1).
Petugas tampak memeriksa alat kelengkapan kapal dan manifest barang yang dibawa.
Razia ini dilakukan untuk memberikan peringatan keras kepada awak kapal untuk melengkapi alat komunikasi dan navigasi.
”Kita lakukan razia ini pasca KM Murni Jaya III yang hilang. Kapal itu berlayar tidak dilengkapi alat komunikasi dan navigasi,” ujar Kepala Satpolairud Polres Anambas, Iptu Parlindungan Hasibuan.
Parlindungan mengingatkan kepada seluruh awak kapal, jika ingin berlayar harus mengantongi surat ijin berlayar dari otoritas yang berwenang sesuai dengan UU pelayaran No 17 tahun 2008.
Setiap terjadi perpindahan kapal dari satu ke tempat lainnya juga harus di lengkapi dengan surat persetujuan olah gerak kapal, serta dilengkapi dengan alat keselamatan,’’ kata dia.
Petugas juga memberikan imbauan kepada nahkoda kapal, untuk tetap waspada mengingat saat ini cuaca sangat ekstrem. Lalu, tidak memuat barang melebihi kapasitas serta tidak membawa penumpang yang tidak masuk didaftar manifest kapal.
Kita meminta nakhoda kapal kargo tidak membawa barang melebihi kapasitas serta tidak membawa penumpang yang tidak masuk daftar manifest kapal demi keselamatan bersama, sehingga perjalanan tetap nyaman dan selamat sampai tujuan,’’ pungkas Parlindungan. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : Iman Wachyudi