Buka konten ini
NONGSA (BP) – Kasus dugaan penyelundupan puluhan ton daging ilegal yang digagalkan Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kepri resmi naik ke tahap penyidikan. Penyidik kini memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap peran masing-masing pihak serta menentukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Syaputra, mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif guna mendalami keterlibatan para pihak dalam praktik penyelundupan tersebut.
“Saat ini penyidik Subdit 1 Indagsi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui peranan masing-masing dan mencari pihak yang paling bertanggung jawab,” ujar Paksi, Senin (2/2).
Ia menegaskan, proses pendalaman dan pengembangan perkara masih terus berjalan. Penyidik juga menelusuri jaringan distribusi serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Yang jelas, proses pendalaman dan pengembangan masih berjalan,” katanya.
Terkait barang bukti, Paksi memastikan seluruh daging ilegal yang telah diamankan berada dalam pengawasan ketat tim penyidik.
“Barang bukti dijaga oleh tim kami, sehingga dipastikan dalam kondisi aman,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengintaian intensif selama enam hari berturut-turut yang dilakukan tim Subdit 1 Indagsi. Petugas memantau pergerakan kapal yang diduga membawa muatan ilegal hingga akhirnya berhasil melakukan penindakan.
Puluhan ton daging ilegal tersebut diamankan dari empat kontainer yang diangkut menggunakan kapal dengan modus menyerupai kapal ikan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kapal pembawa muatan ilegal itu diamankan pada Jumat (23/1) dini hari saat melintas di perairan Kepulauan Riau. Kapal diketahui berangkat dari Singapura dan sempat singgah di wilayah Moro, Kabupaten Karimun.
Saat ini, dua kapal yang diduga terlibat, yakni KM Sukses Raya dan KM Sukses Abadi 02, bersandar di Pelabuhan Sekupang. Kedua kapal berbendera Indonesia dan bercat biru tersebut tiba pada Senin (26/1) dini hari. Sebagian muatan telah lebih dahulu diamankan oleh tim Subdit Indagsi sehingga tidak lagi terlihat di atas kapal.
Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan modus kapal ikan yang dilengkapi dokumen pengangkutan hasil laut. Bahkan, selama pelayaran, sistem Automatic Identification System (AIS) kapal sengaja dimatikan di tengah laut agar tidak terdeteksi.
Selain puluhan ton daging beku—yang terdiri atas daging sapi, ayam, dan babi—petugas juga menemukan barang ilegal lain berupa sepeda dan puluhan karung balpres di dalam muatan kapal. Total terdapat dua kapal yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut.
Rencananya, daging ilegal itu akan didistribusikan ke sejumlah daerah di Sumatra, dengan tujuan akhir Pekanbaru dan Jambi. Berdasarkan informasi, daging-daging tersebut diduga berasal dari Brasil dan beberapa negara lain tanpa dilengkapi dokumen karantina maupun perizinan resmi.
Hingga kini, penyidik masih mendalami asal-usul barang serta jalur distribusi untuk mengungkap jaringan penyelundupan secara menyeluruh. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO