Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan stabilitas pasokan dan Harga Gas Bumi Tertentu menjadi hal yang penting bagi industri.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan kenaikan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dari 6 dolar AS per MMBTU menjadi 7 dolar AS per MMBTU diperkirakan tidak berdampak signifikan bagi industri.
“Tapi bagi industri, yang penting itu adalah stabilitas pasokannya dan stabilitas harga, kalau naik harga sedikit sebenarnya sih tidak terlalu signifikan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenperin Jakarta, Kamis (30/1) dikutip dari Antara.
Menurut dia, selama ini, pelaku industri justru mengeluhkan HGBT yang mengalami kenaikan harga pada jam-jam tertentu.
“Tapi pada jam-jam yang lain setelah itu, harganya bisa melonjak 8-12 dolar AS per MMBTU. Nah itu sangat mengganggu sekali. Tapi dengan naik 0,5 dolar AS dan pasokannya lancar, itu sudah cukup bagi industri,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut kebijakan harga gas bumi murah yang dikenal dengan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) kemungkinan tidak lagi sebesar 6 dolar AS per MMBtu (juta meter kubik).
Walaupun demikian, ia memastikan penerima HGBT tetap untuk tujuh sektor industri, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet.
“HGBT sudah tidak lagi enam dolar AS, karena sekarang harga gas dunia lagi naik. Terus yang kedua, untuk HGBT bahan bakunya dari gas itu harganya lebih rendah dari gas yang dipakai untuk energi,” kata Bahlil (23/1).
Bahlil memperkirakan gas yang dipergunakan untuk energi harganya kurang lebih 7 dolar AS per MMBtu, sementara gas yang dipergunakan untuk bahan baku sekitar 6,5 dolar AS.
Terkait industri-industri yang bakal menerima harga gas murah, Bahlil menyebut keputusan soal itu sudah final. (***)
Reporter : JP Group
Editor : gustia benny