Buka konten ini

BINTAN (BP) – Polres Bintan menegaskan akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Bintan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah karhutla yang masih kerap terjadi di daerah tersebut.
Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana mengatakan, karhutla di Bintan dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi cuaca kering, puntung rokok yang dibuang sembarangan, hingga upaya pembukaan lahan secara sengaja.
“Penyebabnya bisa karena cuaca, kelalaian, maupun kesengajaan,” kata Argya.
Ia menyebutkan, kepolisian terus melakukan berbagai upaya pencegahan, di antaranya melalui sosialisasi kepada masyarakat serta pemasangan spanduk imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Namun, Argya mengakui pihaknya masih mengalami kendala dalam menangkap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Kami biasanya datang ketika kebakaran sudah terjadi. Pelakunya sudah tidak diketahui keberadaannya. Mau dilakukan penindakan juga sulit karena saksi tidak ada,” ujarnya.
Karena itu, Argya meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja.
“Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi. Jika melihat atau mengetahui ada pembakaran, segera laporkan,” katanya. Ia menegaskan, kepolisian tidak akan ragu menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Kalau tertangkap tangan atau ada informasi yang kuat mengenai pelaku, tentu akan kami tindak lanjuti dan ditindak tegas sesuai prosedur,” tegasnya.
Argya juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, meskipun metode tersebut dianggap lebih murah.
“Memang biayanya lebih murah dibandingkan menggunakan alat, tetapi jangan membuka lahan dengan cara dibakar, terutama saat kondisi seperti sekarang,” ujarnya.
Ia berharap adanya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat agar kejadian karhutla di wilayah Bintan dapat dicegah. (***)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY