Buka konten ini

BADAN Pengusahaan (BP) Batam memfokuskan langkah pembenahan layanan air bersih pada penataan stress area, yakni wilayah dengan tekanan air rendah yang selama ini kerap dikeluhkan warga. Dari total 18 titik stress area di Batam, sembilan proyek dipastikan tetap berjalan menggunakan anggaran yang telah ditetapkan.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan, pimpinan BP Batam telah meminta agar proyek-proyek prioritas tersebut segera diselesaikan. Sementara sembilan titik lainnya masih dibahas untuk dikerjakan oleh mitra melalui skema kerja sama.
“Pimpinan meminta agar anggaran yang sudah ditetapkan tetap dijalankan untuk menyelesaikan sembilan proyek. Untuk sembilan lainnya, direncanakan dapat dikerjakan oleh mitra, kemungkinan mulai tahun ini,” ujar Ariastuty, Jumat (30/1).
Namun demikian, rencana tersebut masih dalam tahap diskusi dan memerlukan koordinasi lanjutan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukan agar pelaksanaan proyek tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
Di tengah proses tersebut, BP Batam bersama PT Moya Indonesia juga menyiapkan langkah-langkah jangka pendek, terutama menjelang bulan Ramadan. Upaya ini ditujukan agar distribusi air bersih dapat lebih merata dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Skema Investasi dan Operasional
Terkait isu investasi, Ariastuty menjelaskan bahwa pengelolaan operasional air bersih di Batam saat ini dijalankan oleh PT Moya Indonesia sebagai pemenang tender untuk kegiatan operasional dan pemeliharaan (operation and maintenance).
“Semua sudah diatur dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). Mekanismenya jelas dan telah ditetapkan,” katanya.
Ia menambahkan, apabila terdapat investasi yang dilakukan oleh mitra, skemanya juga telah diatur melalui mekanisme belanja sesuai perjanjian. Meski demikian, dalam praktiknya terdapat sejumlah hal yang perlu diperjelas, terutama terkait perencanaan dan perhitungan belanja agar investasi tepat sasaran serta tidak menimbulkan temuan audit.
BP Batam pun membuka peluang melakukan amandemen PKS guna menyinkronkan kebutuhan investasi dengan mekanisme pembiayaan, sehingga pengembangan sistem air bersih dapat berjalan tanpa kendala regulasi.
Tagihan Air Bukan ke Kemenko
Menanggapi isu yang menyebutkan tagihan air mengalir ke Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Ariastuty, menegaskan kabar tersebut tidak benar.
“Kalau dibilang tagihan air ini masuk ke Kemenko, itu tidak benar. Semua tagihan air masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BP Batam,” ujarnya.
Dari penerimaan tersebut, selanjutnya dilakukan mekanisme bagi hasil antara BP Batam dan mitra, baik di sektor hulu (ABH) maupun hilir (ABHi), sesuai skema yang telah disepakati dalam PKS. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : RATNA IRTATIK