Buka konten ini
SEKUPANG (BP) – Pemerintah Kota Batam mengalokasikan anggaran sebesar Rp44,38 miliar melalui program Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda) pada APBD murni Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut disiapkan untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi sekitar 90 ribu warga kurang mampu.
Program yang dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam ini menyasar masyarakat yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif maupun yang belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui skema tersebut, warga tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan meskipun terkendala pembayaran iuran.
Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi, menjelaskan bahwa alokasi anggaran pada 2026 baru mencakup kebutuhan selama sembilan bulan. Meski demikian, dana tersebut diprioritaskan untuk menjangkau kelompok masyarakat paling rentan.
“Fokus kami adalah warga yang BPJS Kesehatannya tidak aktif serta masyarakat yang belum masuk JKN, agar tetap bisa berobat dan memperoleh pelayanan kesehatan,” ujar Didi, Jumat (30/1).
Ia menambahkan, dana Bankesda tidak hanya digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Anggaran tersebut juga dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kesehatan lainnya, termasuk pembiayaan rujukan ke luar daerah, transportasi, hingga akomodasi pasien beserta pendamping.
“Anggarannya kami proporsionalkan sesuai kebutuhan layanan di lapangan,” katanya.
Sebagai perbandingan, pada Tahun Anggaran 2025, program Bankesda memiliki pagu anggaran yang lebih besar, yakni Rp79 miliar, dengan sasaran sekitar 80 ribu penerima manfaat. Anggaran tersebut juga mencakup pembiayaan layanan kesehatan serta rujukan pasien ke luar Kota Batam.
Meski alokasi awal 2026 lebih kecil, peluang penambahan anggaran masih terbuka. Tim Anggaran dan Pendapatan Daerah (TAPD) Pemko Batam berencana menambah alokasi pada APBD Perubahan 2026 sehingga jumlah penerima bantuan iuran dapat meningkat hingga 100 ribu peserta.
“Pada APBD Perubahan nanti akan ditambah, karena APBD murni ini baru mencakup sembilan bulan,” jelasnya.
Untuk mendukung optimalisasi layanan, Pemko Batam menggandeng sejumlah rumah sakit, di antaranya RSUD Embung Fatimah, RSBP, RS Harapan Bunda, RS Soedarsono, RS Bhayangkara, RS Elisabeth Batam Kota, serta beberapa rumah sakit swasta lainnya.
Khusus rujukan layanan kesehatan jiwa, pasien juga dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan di Pekanbaru dan Tanjung Uban.
Melalui program Bankesda, Dinkes Batam berharap tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh pelayanan kesehatan akibat keterbatasan ekonomi. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO