Buka konten ini

BATAM KOTA (BP) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mencatat sekitar 80 kendaraan menjalani uji KIR setiap hari sejak awal 2026, dengan dominasi mobil angkutan barang dan kendaraan operasional perusahaan.
Kepala Dishub Kota Batam, Leo Putra, mengatakan, tingginya jumlah kendaraan yang mengikuti uji KIR tersebut kerap menimbulkan antrean. Meski demikian, ia menegaskan bahwa layanan uji KIR tidak dipungut biaya.
“Mulai awal tahun, kami menerima sekitar 80 kendaraan per hari. Terkadang sampai antre, tetapi uji KIR ini gratis,” ujarnya.
Leo menegaskan, uji KIR wajib dilakukan setiap enam bulan sekali sebagai syarat kelayakan kendaraan beroperasi di jalan raya. Dalam proses pengujian, Dishub melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan, mulai dari sistem pengereman, lampu, ban, hingga kelayakan teknis lainnya.
“Yang kami uji itu rem dan kelayakan kendaraan. Jika belum layak, kendaraan kami tahan dan tidak boleh beroperasi di jalan raya untuk mencegah kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Menurut Leo, persyaratan uji KIR tergolong mudah. Pemilik kendaraan cukup membawa unit ke lokasi pengujian untuk dilakukan pemeriksaan sesuai tahapan yang berlaku.
“Lampu, ban, rem, semuanya kami cek. Kalau tidak memenuhi syarat, berarti belum layak jalan,” katanya.
Selain melakukan pengujian, Dishub Batam juga rutin menyosialisasikan kewajiban uji KIR kepada perusahaan-perusahaan agar kendaraan operasional mereka diuji tepat waktu.
Razia uji KIR pun digelar secara berkala hingga 18 kali dalam setahun guna memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya benar-benar laik dan aman.
Terkait insiden truk yang menabrak rumah warga di kawasan Akasia Garden, Sekupang, Leo menegaskan Dishub tidak akan mentolerir pelanggaran yang berkaitan dengan kelayakan kendaraan. Namun, hingga kini pihaknya belum melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
“Belum kami cek. Namun, kalau KIR-nya mati, pasti akan kami tindak tegas. Nanti akan saya cek,” kata Leo kepada Batam Pos, Kamis (29/1) siang. (*)
Reporter : M. SYA’BAN
Editor : GALIH ADI SAPUTRO