Buka konten ini

BATUAMPAR (BP) – Bea Cukai Batam kembali menegaskan kepada perusahaan pemasok kontainer limbah agar segera mengajukan permohonan re-ekspor, menyusul masih tertahannya ratusan kontainer yang dinilai tidak memenuhi ketentuan pemasukan ke wilayah Indonesia di Pelabuhan Batuampar.
Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, mengatakan percepatan pengajuan re-ekspor menjadi kunci utama penyelesaian persoalan tersebut. Bea Cukai, kata dia, tidak ingin penumpukan kontainer berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap operasional pelabuhan, lingkungan, hingga iklim usaha di Batam.
“Kami meminta seluruh perusahaan pemilik kontainer limbah agar segera mengajukan permohonan re-ekspor. Ini penting agar penyelesaian bisa dilakukan secara cepat dan tertib,” kata Evi.
Ia menambahkan, Bea Cukai Batam tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BP Batam serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan seluruh proses re-ekspor berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Menanggapi imbauan tersebut, Direktur PT Batam Battery Recycle Industries (BBRI), Rizky Firmanda, menyatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah. Menurutnya, perusahaan telah mengajukan permohonan re-ekspor terhadap 10 kontainer limbah, sementara sisanya akan menyusul.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah demi kebaikan bersama. Untuk 10 kontainer sudah kami ajukan re-ekspor, sedangkan kontainer lainnya segera menyusul,” ujarnya.
Namun, Rizky mengakui kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap operasional perusahaan. Tertahannya kontainer yang selama ini menjadi bahan baku membuat aktivitas produksi terhenti total. Kondisi ini memaksa manajemen mengambil langkah berat berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gelombang PHK di Kota Batam menguat pada awal 2026. PT BBRI dilaporkan telah memberhentikan 300 pekerja karena perusahaan tidak lagi mampu menanggung beban operasional.
“Sebanyak 300 karyawan sudah kami PHK. Saat ini hanya tersisa sekitar 70 karyawan,” kata Rizky.
Ia menambahkan, karyawan yang masih bertahan pun berada dalam kondisi tidak menentu lantaran tidak ada aktivitas produksi yang dapat dijalankan. “Karyawan yang tersisa juga terancam. Tidak ada pekerjaan karena bahan baku tertahan,” ujarnya.
Dampak sosial dari kondisi tersebut dirasakan langsung oleh para pekerja. Ita, salah seorang karyawan yang terkena PHK, mengaku terpukul dengan keputusan perusahaan yang datang secara mendadak.
“Kami kehilangan pekerjaan di awal tahun, sementara kebutuhan hidup terus berjalan. Ini kenyataan pahit yang harus kami hadapi,” katanya.
Sementara itu, keresahan juga dirasakan karyawan yang belum terkena PHK. Novita, salah satu pekerja PT BBRI, mengatakan ketidakpastian masih membayangi nasib mereka.
“Kami yang masih tersisa juga cemas. Tidak ada pekerjaan dan status kami belum jelas,” ungkapnya. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO