Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief, meminta aparat penegak hukum mengedepankan pendekatan restorative justice dalam menangani laporan terhadap seorang guru di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Laporan tersebut ditujukan kepada Christiana Budiyati, atau Bu Budi, guru SDK Mater Dei Pamulang, yang dituding melakukan kekerasan verbal.
Bu Budi dilaporkan orang tua murid ke kepolisian setelah memberikan nasihat kepada siswanya agar tidak mudah menyerah. Menurut Habib, tindakan tersebut merupakan bagian dari peran dan tanggung jawab seorang pendidik dalam proses belajar mengajar.
“Kami menyayangkan maraknya laporan terhadap guru atas dugaan kekerasan verbal yang belum tentu terbukti. Memberikan nasihat adalah bagian dari tugas pendidik. Persoalan seperti ini seharusnya diselesaikan melalui dialog, bukan dibawa ke ranah pidana,” ujar Habib kepada wartawan, Kamis (29/1).
Politikus Fraksi PKB itu menilai, posisi guru saat ini semakin rentan terhadap ancaman hukum yang berlebihan akibat persoalan-persoalan kecil di lingkungan sekolah. Ia menegaskan, pendekatan restorative justice menjadi jalan tengah yang lebih adil untuk memulihkan hubungan antara guru, murid, dan orang tua tanpa merusak iklim pendidikan.
“Jangan sampai guru mengajar dalam suasana takut. Jika ancaman hukum terus membayangi, kondisi psikologis guru akan terganggu dan berdampak pada kualitas pendidikan nasional,” ujarnya.
Habib juga mendorong pihak sekolah agar lebih serius menanamkan nilai adab dan etika kepada peserta didik, sekaligus membangun kesepahaman dengan orang tua murid. Menurutnya, sekolah perlu memiliki mekanisme penyelesaian internal yang kuat agar persoalan sepele tidak berujung ke proses hukum.
“Pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan sikap menghormati guru. Sangat memprihatinkan jika nasihat di kelas justru berakhir pada laporan ke DP3A hingga kepolisian,” katanya.
Diketahui, kasus ini bermula dari peristiwa di dalam kelas pada Agustus 2025. Meski pihak sekolah telah memfasilitasi mediasi sebanyak dua kali, tidak tercapai kesepakatan sehingga perkara berlanjut ke jalur hukum.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah anak Bu Budi, Dino Gabriel, membagikan kronologi kejadian melalui akun Instagram miliknya, @dinogabrl. Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat kegiatan lomba sekolah, ketika seorang murid terjatuh setelah meminta digendong temannya, namun tidak segera ditolong.
Melihat kejadian itu, Bu Budi selaku wali kelas memberikan nasihat kepada seluruh siswa agar lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap sesama. Namun, nasihat tersebut kemudian ditafsirkan berbeda oleh salah satu pihak.
“Nasihat edukatif itu dianggap sebagai bentuk kemarahan di depan kelas. Meski sudah ditempuh mediasi secara kekeluargaan, pihak keluarga memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain dan melaporkan ibu saya ke DP3A, Dinas Pendidikan Provinsi, hingga Polres Tangsel dengan tuduhan kekerasan verbal,” ungkap Dino, dikutip dari JawaPos.com, Selasa (27/1). (***)
Reporter :JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO