Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Dony Oskaria menargetkan pemangkasan 15 badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi menjadi 3 BUMN tuntas pada 2026.
“Kita punya 15 perusahaan asuransi yang saat ini sedang dilakukan proses konsolidasi. Tahun 2026 ini akan kami ‘push’ untuk dilakukan (konsolidasi), hanya akan menjadi 3 perusahaan asuransi,” ujar Dony dalam acara “Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia” yang digelar di Jakarta, Rabu (28/1).
Ia menyampaikan bahwa tiga asuransi itu terdiri atas asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit. “Tapi yang asuransi kredit masih kami review juga. Nanti akan dibagi mana yang memang asuransi umum murni, mana yang penjaminan. Ini kami sedang diskusikan dengan OJK,” kata Dony.
Ia menyampaikan, asuransi merupakan salah satu industri yang tata kelolanya harus ditingkatkan di Indonesia. Dalam satu bulan ini, lanjut dia, ia sudah bertemu dengan OJK sebanyak dua kali untuk membahas mengenai asuransi.
Pembahasan tersebut meliputi tata kelola asuransi, potensi risiko yang ada di industri asuransi, serta potensi pertumbuhan perusahaan asuransi. “Kami lakukan pemetaan permasalahan yang ada di perusahaan asuransi BUMN. Harus diakui, bahwa perusahaan-perusahaan asuransi di BUMN menghadapi persoalan yang tidak sedikit,” kata Dony.
Persoalan yang dihadapi oleh BUMN asuransi tak terbatas pada finansial. Akan tetapi, Dony tidak merinci permasalahan lainnya dan menyampaikan langkah-langkah Danantara saat ini adalah melakukan konsolidasi.
Diwartakan sebelumnya, pada September 2025, Managing Director Chief Economist Danantara Reza Yamora Siregar menyampaikan tahapan konsolidasi dimulai dengan klasterisasi seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi di bawah satu payung besar, yakni
Indonesia Financial Group (IFG) Holding.
Saat ini, tidak semua perusahaan asuransi BUMN berada di bawah IFG. Ia menegaskan, konsolidasi tidak menutup kemungkinan adanya restrukturisasi lebih lanjut bila diperlukan.(*)
Reporter : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI