Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Kabupaten Kepulauan Anambas hingga kini masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan (nakes). Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah seiring meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Kekurangan nakes tersebut diperkirakan akan semakin terasa ketika Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa tipe C yang baru selesai dibangun mulai beroperasi. Rumah sakit rujukan itu dipastikan membutuhkan tenaga medis dalam jumlah besar, mulai dari dokter, perawat, hingga tenaga pendukung lainnya.
Sebagai rumah sakit rujukan tingkat kabupaten, RSUD Tarempa tipe C nantinya akan melayani pasien dari berbagai kecamatan di Anambas. Dengan kapasitas dan layanan yang lebih lengkap, kebutuhan sumber daya manusia di sektor kesehatan menjadi hal yang tidak terelakkan.
Namun, di tengah keterbatasan tenaga kesehatan tersebut, sejumlah nakes justru dilantik menduduki jabatan struktural di luar Dinas Kesehatan pada pelantikan pejabat yang digelar pekan lalu.
Penempatan ini menjadi sorotan karena dinilai tidak sejalan dengan latar belakang profesi mereka sebagai tenaga medis yang dibutuhkan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Beberapa nakes tersebut ditempatkan di kecamatan dan kelurahan. Padahal, mereka selama ini berprofesi sebagai perawat atau nurse yang sangat dibutuhkan di puskesmas maupun rumah sakit.
Adapun nakes yang menduduki jabatan struktural itu antara lain Feni Yurlina yang dimutasi sebagai Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Kute Siantan, Soni Ari Candra sebagai Sekretaris Kelurahan Tarempa, serta Agus Supriyadi yang dilantik sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Siantan Timur. Ketiganya diketahui memiliki latar belakang tenaga kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas Usman menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penempatan pejabat yang dinilai tidak sesuai dengan latar belakang keilmuan.
Menurut Usman, evaluasi dilakukan untuk menilai kinerja pejabat bersangkutan sekaligus memastikan efektivitas penempatan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.
“Akan dievaluasi kembali terhadap kinerjanya. Kita masih melihat kinerjanya, apalagi tidak sesuai dengan bidangnya. Sementara penyegaran dulu,” ujar Usman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/1).
Ia menyebutkan, ketiga nakes yang saat ini menduduki jabatan struktural tersebut tidak menutup kemungkinan akan dikembalikan ke instansi kesehatan sesuai profesinya.
Pengembalian itu sangat mungkin dilakukan apabila kebutuhan tenaga kesehatan semakin mendesak, terutama untuk mendukung operasional RSUD Tarempa tipe C yang akan segera beroperasi.
“Bisa dikembalikan lagi jika diperlukan tenaga kesehatan, apalagi RSUD yang baru mau beroperasi. Nanti kita koordinasi dengan Dinas Kesehatan,” jelas Usman.
Ia juga mengakui ketersediaan tenaga kesehatan di Anambas masih sangat terbatas, terutama dokter. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
Usman menambahkan, pada beberapa kali pembukaan formasi CPNS maupun PPPK, lowongan tenaga kesehatan, khususnya dokter, kerap sepi peminat bahkan tidak ada pendaftar. “Kalau pembukaan lowongan, kita menunggu arahan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : Gustia Benny