Buka konten ini

BATAM (BP) – Kebakaran kembali terjadi di PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, pada 25 Januari lalu. Menyikapi insiden yang berulang tersebut, Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama tim pengawas segera turun ke lapangan dan memberikan peringatan keras kepada perusahaan.
Amsakar mengatakan, langkah cepat itu diambil sesaat setelah dirinya menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Lubuk Baja. Ia langsung menginstruksikan dinas terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh atas penyebab kebakaran yang kembali terjadi di galangan kapal tersebut.
“Terkait ASL, kemarin kembali terjadi kebakaran. Setelah Musrenbang di Lubuk Baja, saya minta Dinas Tenaga Kerja dan tim pengawas segera turun ke lapangan dan memberikan peringatan keras, paling lama tiga hari,” kata Amsakar, Rabu (28/1).
Menurutnya, sektor pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi, seperti galangan kapal dan industri kimia, harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pengawasan terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak boleh longgar, mengingat potensi bahaya yang besar.
“Kita tahu pekerjaan dengan risiko tinggi, seperti galangan kapal dan industri kimia, memang harus menjadi atensi,” ujarnya.
Sebagai bentuk perhatian terhadap sektor berisiko, Pemko Batam sebelumnya juga telah melakukan penyesuaian upah minimum sektoral. Namun, Amsakar menegaskan, peningkatan kesejahteraan pekerja harus sejalan dengan penerapan tata kelola perusahaan dan standar keselamatan yang ketat.
Ia mengungkapkan, pemerintah sebelumnya sudah turun langsung ke lokasi dan menerima komitmen dari pihak perusahaan untuk melakukan pembenahan. Namun, komitmen tersebut dinilai belum sepenuhnya terealisasi karena insiden kebakaran kembali terjadi.
“Dulu kami sudah turun ke lokasi dan ada komitmen perusahaan untuk melakukan pembenahan. Tapi ternyata kejadian ini terulang lagi,” katanya.
Karena itu, Amsakar mengaku langsung menggelar pertemuan singkat sekitar 30 menit dengan pimpinan dinas terkait untuk memastikan langkah cepat dan konkret segera dilakukan. Tim pengawas diminta menelusuri secara detail akar persoalan yang menyebabkan insiden berulang.
“Kita ingin perusahaan betul-betul menyiapkan tata kelola yang benar sesuai standar dan regulasi,” tegasnya.
Terkait kemungkinan evaluasi izin operasional PT ASL Shipyard, Amsakar menyatakan hal tersebut akan ditinjau lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan tim di lapangan.
“Untuk izin perusahaan, nanti akan dicek terlebih dahulu oleh tim kami,” pungkasnya. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : RATNA IRTATIK