Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Mulai 1 Februari 2026, harga tiket feri penumpang dari Tanjungbalai Karimun tujuan Johor Baharu, Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Kukup dan Pelabuhan Internasional Puteri Harbour resmi mengalami kenaikan. Kenaikan ini dipicu melemahnya nilai tukar rupiah terhadap ringgit Malaysia.
Manajer Bay Ferries, Dorri, mengatakan penyesuaian tarif dilakukan setelah perusahaan mengevaluasi kondisi nilai tukar rupiah yang terus tertekan terhadap ringgit Malaysia.
“Berdasarkan evaluasi yang kami lakukan, khususnya perkembangan nilai tukar rupiah terhadap ringgit Malaysia yang terus meningkat, maka mau tidak mau harga tiket penumpang dari Tanjungbalai Karimun ke Pelabuhan Internasional Kukup, Johor Baharu, mengalami kenaikan,” ujar Dorri kepada Batam Pos, Rabu (28/1).
Ia menjelaskan, kenaikan tarif tidak terlalu besar, yakni Rp50 ribu per penumpang. Harga tiket sekali jalan dewasa yang sebelumnya Rp300 ribu naik menjadi Rp350 ribu per orang. Sementara tiket pulang-pergi (PP) naik dari Rp450 ribu menjadi Rp500 ribu per orang dewasa.
Kenaikan serupa juga berlaku untuk tiket penumpang anak-anak.
“Dasar kenaikan ini karena nilai tukar rupiah terhadap ringgit Malaysia yang saat ini sudah menyentuh Rp4.200. Kondisi ini berdampak langsung pada biaya pembelian dan penggantian suku cadang, serta biaya operasional lainnya,” jelas Dorri.
Hal senada disampaikan Manajer Cabang PT Putramaju Global Indonesia, Asrizal, yang melayani rute Tanjungbalai Karimun–Pelabuhan Internasional Puteri Harbour, Johor Baharu.
“Dengan menguatnya ringgit Malaysia terhadap rupiah, biaya operasional ikut meningkat. Kenaikan tiket Rp50 ribu ini memang belum sepenuhnya menutup biaya operasional, namun setidaknya dapat meminimalkan beban biaya,” ujarnya.
Asrizal menambahkan, bahan bakar kapal dibeli di Malaysia dengan harga minyak industri. Selain itu, pengadaan suku cadang juga banyak dilakukan di Malaysia dan Singapura yang seluruhnya dikonversi ke rupiah.
“Nilai tukar ringgit Malaysia dan dolar Singapura saat ini cukup tinggi, sehingga sangat berpengaruh pada biaya operasional,” katanya.
Ia menegaskan, kenaikan harga tiket hanya berlaku untuk rute keberangkatan dari Tanjungbalai Karimun menuju Pelabuhan Internasional Puteri Harbour. Untuk rute sebaliknya, dari Johor Baharu ke Tanjungbalai Karimun, harga tiket masih tetap. “Kami berharap kenaikan Rp50 ribu ini tidak berdampak signifikan terhadap jumlah penumpang,” tutup Asrizal. (*)
Reporter : Sandi Pramosinto
Editor : Gustia Benny