Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Daerah Pemilihan (Dapil) Karimun dari Komisi III, dr Jusrizal, meminta Pemerintah Kabupaten Karimun meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan rakyat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut dr Jusrizal, pengawasan yang maksimal, khususnya terhadap kegiatan izin pertambangan rakyat (IPR), akan berdampak langsung pada peningkatan penerimaan daerah.
“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, provinsi memiliki peran dalam pengawasan operasional, terutama pada galian C atau yang didelegasikan oleh pemerintah pusat. Sementara itu, pemerintah kabupaten juga memiliki kewenangan dalam pengawasan dampak lingkungan, tata ruang, serta ketaatan pelaku usaha di wilayahnya,” ujar dr Jusrizal kepada Batam Pos, Selasa (27/1).
Ia mengungkapkan, pekan lalu dirinya melakukan kunjungan ke Kabupaten Karimun untuk bertemu dengan masyarakat terkait aktivitas izin pertambangan rakyat. Saat ini, terdapat dua IPR yang beroperasi di Karimun dan dimiliki oleh perorangan, yakni Eddy Anwar dan Amar, yang bergerak di sektor pertambangan pasir laut.
Dengan beroperasinya dua IPR tersebut, kata dia, Kabupaten Karimun berpotensi memperoleh tambahan PAD yang lebih besar, dibandingkan provinsi yang hanya menerima opsen pajak.
“Pemerintah Kabupaten Karimun membutuhkan tambahan PAD untuk mendukung pembangunan daerah. Karena itu, untuk mengoptimalkan PAD dari sektor IPR ini, pengawasan harus dilakukan secara maksimal,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap penjualan hasil tambang yang dilakukan oleh pelaku usaha IPR. Bahkan, jika diperlukan, pemerintah kabupaten diminta membentuk tim khusus untuk melakukan monitoring secara rutin.
“Jika perlu, bentuk tim yang bertugas memantau langsung kegiatan di dua IPR tersebut. Dengan pengawasan yang ketat, PAD yang diterima daerah juga akan lebih optimal,” ungkap dr Jusrizal. (*)
Reporter : Sandi Pramosinto
Editor : GUSTIA BENNY