Buka konten ini
TEL AVIV (BP) – Zionis Israel menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengizinkan jurnalis asing masuk ke Gaza, bahkan setelah penyeberangan perbatasan Rafah antara Mesir dan Gaza kembali dibuka.
Pernyataan itu disampaikan saat persidangan terkait petisi yang diajukan Asosiasi Pers Asing di Israel (FPA) yang menuntut agar jurnalis diizinkan masuk ke Jalur Gaza. Para hakim memutuskan untuk menunda putusan kasus tersebut.
Surat kabar Haaretz melaporkan bahwa perwakilan otoritas Israel telah memberi tahu Mahkamah Agung (badan peradilan tertinggi) bahwa jurnalis asing tidak akan diperbolehkan memasuki Gaza dengan alasan risiko keamanan.
Pengadilan pada Senin (26/1)membahas petisi FPA, yang menyerukan agar awak media diizinkan masuk ke Jalur Gaza.
Petisi itu diajukan hampir satu setengah tahun yang lalu, tetapi pengadilan berulang kali mengabulkan permintaan otoritas Israel untuk menunda keputusannya.
Ini adalah petisi kedua yang diajukan terkait masalah perizinan jurnalis, setelah yang pertama ditolak begitu perang dimulai, menurut sumber yang sama.
“Dua tahun setelah perang meletus, 16 bulan setelah petisi diajukan, dan tiga bulan setelah perubahan mendasar dalam situasi di Jalur Gaza, otoritas belum mengubah posisinya selama periode ini, dan pembatasan komprehensif tetap berlaku,” kata pengacara Gilad Sher, yang mewakili FPA. Ia menambahkan bahwa para pemohon mewakili 400 jurnalis dari 130 lebih media di sekitar 30 negara, yang menyiarkan dalam sekitar 10 bahasa serta menjangkau ratusan juta, bahkan miliaran, orang di seluruh dunia. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GUSTIA BENNY