Buka konten ini
Peristiwa kebakaran kapal yang kembali terjadi di galangan PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batam, Minggu (25/1), memantik reaksi keras dari kalangan legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mendorong pemerintah mengambil langkah tegas, termasuk opsi moratorium sementara terhadap aktivitas perusahaan tersebut.
Anggota DPRD Kota Batam, Surya Makmur Nasution, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau melakukan pengawasan ketat serta audit menyeluruh terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT ASL Shipyard.
Menurut Surya, insiden kebakaran di PT ASL bukan kali pertama terjadi.
Karena itu, ia menilai sudah saatnya pemerintah sebagai otoritas pengawas mengambil langkah tegas dan terukur.
“Ini sudah sering kita sampaikan supaya PT ASL diawasi lebih ketat dan ada tindak lanjut dari peristiwa-peristiwa sebelumnya.
Sepertinya pengawasan itu belum dilakukan sepenuhnya. Harusnya pemerintah bisa melakukan audit menyeluruh, bagaimana sebetulnya penerapan K3 di perusahaan,” kata Surya, Senin (26/1).
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan berulang di galangan kapal tersebut membutuhkan kejujuran dan transparansi dari semua pihak, termasuk keseriusan pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Pengawasan tidak bisa hanya di atas kertas. Tidak cukup administratif saja, tapi harus ada pola tindak lanjut yang nyata,” ujarnya.
Surya mengakui, dalam insiden terbaru ini tidak terdapat korban jiwa dan hanya menimbulkan kerugian materiel pada kapal yang terbakar. Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat pihak-pihak terkait bersikap lengah.
“Jangan sampai karena tidak ada korban jiwa lalu dianggap selesai. Tidak bisa seperti itu. Kita tidak boleh membiarkan kejadian seperti ini terus-menerus terulang,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan penyebab sering terjadinya insiden kebakaran di galangan tersebut. Menurutnya, perlu evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan standar keselamatan yang diterapkan perusahaan.
“Kita juga tidak tahu pasti kenapa kejadian seperti ini sering berulang di PT ASL. Karena itu audit menyeluruh mutlak diperlukan,” katanya.
Lebih jauh, Surya menyarankan Pemprov Kepri mempertimbangkan moratorium sementara terhadap seluruh aktivitas PT ASL sebelum evaluasi dan pembenahan dilakukan.
“Kalau boleh saya menyarankan, perlu ada langkah dari pemerintah provinsi untuk moratorium dulu beberapa bulan ke depan terhadap aktivitas PT ASL. Ini penting untuk memastikan standar keselamatan benar-benar dijalankan,” ujarnya. (*)
Reporter : Arjuna
Editor : Ratna Irtatik