Buka konten ini

SAGULUNG (BP) – Sejumlah reklame berukuran besar masih terlihat terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) SP Plaza, Sagulung, meski Pemerintah Kota Batam telah melakukan penertiban reklame di berbagai wilayah. Keberadaan papan iklan tersebut dinilai luput dari penindakan dan berpotensi mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna JPO.
Pantauan di lapangan, materi iklan yang terpasang di JPO SP Plaza bahkan kerap berganti hampir setiap bulan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dan penertiban reklame di kawasan tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Imam Tohari, memastikan penertiban reklame di wilayah Batuaji dan Sagulung tetap dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Penertiban lanjutan direncanakan kembali dilakukan pada akhir bulan ini.
“Kepastiannya masih menunggu jadwal dari ketua tim penanganan reklame. Satpol PP hanya sebagai eksekutor,” ujar Imam, Jumat (21/1).
Ia menjelaskan, penertiban reklame dilakukan secara bertahap. Wilayah Sagulung menjadi kelanjutan dari penertiban yang sebelumnya telah dilakukan di sejumlah kecamatan lain, seperti Batam Center, Lubuk Baja, dan Sekupang.
“Hingga saat ini penertiban sudah mencapai sekitar 99 persen. Semua reklame akan ditertibkan, termasuk yang berada di JPO SP Plaza,” tegasnya.
Selain penertiban, Pemerintah Kota Batam juga tengah menyiapkan sistem dan model pemasangan reklame yang baru. Skema tersebut dirancang agar pemasangan reklame lebih aman, tertata, serta sesuai dengan standar teknis yang berlaku.
“Ke depan, pemasangan reklame harus mengikuti aturan. Model dan desainnya tidak boleh sembarangan, apalagi sampai membahayakan pengguna jalan,” katanya.
Sementara itu, Riska, salah seorang warga, mengaku enggan menggunakan JPO tersebut. Menurutnya, kondisi JPO terasa pengap akibat tertutup papan reklame, terutama pada malam hari.
“Apalagi kalau malam ketutup reklame, jadi lebih baik tidak usah digunakan,” ujarnya.
Ia berharap reklame tersebut segera ditertibkan agar JPO dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai fungsinya.
“Kalau tidak ditertibkan, banyak orang akan menyeberang langsung di jalan. Akibatnya bisa macet dan rawan kecelakaan,” tutupnya. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO