Buka konten ini

BANDUNG (BP) – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias KDM memberikan sinyal akan membuka kembali keran izin pembangunan perumahan dengan mencabut moratorium izin perumahan di Jabar mulai Februari 2026. Dedi mengatakan, rekomendasi izin itu akan dimulai Februari 2026, dan dilakukan secara bertahap dan selektif berdasarkan rekomendasi kajian akademik dari IPB University dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Namun dia juga menegaskan moratorium yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 180/2025 masih berlaku, tapi Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini memetakan wilayah mana saja yang secara ekologis masih layak untuk dikembangkan tanpa memicu bencana banjir.
”Berlanjut (moratorium), dan sekarang kan saya sudah meminta IPB dan ITB melakukan pengkajian. Sehingga dari tata ruang yang ada, dari existing perumahan yang di tata ruang, mana saja yang layak untuk perumahan. Mulai Februari bertahap dikasih rekomendasi,” kata Dedi Mulyadi seusai berdialog dengan asosiasi pengembang dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kamis (22/1).
Dedi menegaskan, hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan transisi lokasi perumahan, sampai pola pembangunan perumahan tapak ke arah hunian vertikal. Ia terang-terangan menyebut bahwa banjir yang kerap terjadi merupakan konsekuensi dari alih fungsi lahan perumahan yang tidak terkontrol.
”Untuk pembangunan perumahan, kita kan tahu, banjir yang sekarang terjadi rata-rata kan perumahan. Apakah kita akan melanjutkan banjir ini semakin besar? Maka harus ada solusi. Tidak boleh lagi areal-areal yang berpotensi banjir dibangun sebagai kawasan perumahan,” ujarnya.
Kebijakan ini, lanjut Dedi, menjadi ajang seleksi bagi para pengembang. Ke depan, hanya pengembang yang memiliki kapasitas membangun hunian vertikal yang akan bertahan di kawasan perkotaan seperti Bandung. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI