Buka konten ini

BATAM (BP) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam menindak tegas promosi layanan kecantikan yang diduga bermuatan pornografi dan melibatkan sebuah klinik kecantikan berinisial Hildove Estetica di kawasan Batam Center. Promosi tersebut dinilai melanggar etika, norma kesusilaan, serta tidak pantas digunakan untuk memasarkan layanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi, menegaskan promosi dengan unsur pornografi tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun, terlebih jika dikaitkan dengan pelayanan kesehatan.
“Promosi dengan unsur pornografi jelas tidak bisa dibenarkan. Masyarakat juga memiliki hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada aparat penegak hukum,” tegas dr. Didi, Kamis (22/1).
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video promosi yang beredar luas di media sosial, Dinkes Kota Batam langsung melakukan pembinaan dan pengawasan (binwas) insidental. Tim turun ke lokasi untuk melakukan klarifikasi kepada pihak klinik.
“Hasil binwas insidental, pihak klinik telah membuat pernyataan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kami juga meminta agar video promosi tersebut dihapus dari seluruh platform media sosial, termasuk Instagram,” ujarnya.
Selain itu, Dinkes Batam meminta pihak klinik menurunkan seluruh materi iklan yang dinilai bermasalah serta menyerahkan pernyataan tertulis sebagai bentuk tanggung jawab. Dinkes juga tengah menyiapkan surat teguran atau surat peringatan (SP) kepada klinik tersebut.
“Kami langsung memberikan surat teguran. Ini sedang kami proses karena sudah keterlaluan,” tegas dr. Didi.
Ia menjelaskan, pembinaan dan pengawasan terhadap klinik kesehatan di Batam sejatinya dilakukan secara rutin dan berkala. Namun, dalam kasus ini, tindakan dilakukan secara khusus menyusul adanya laporan masyarakat.
“Pembinaan ini dilakukan berdasarkan laporan warga. Meski begitu, pengawasan rutin terhadap seluruh klinik tetap kami jalankan,” katanya.
Lebih lanjut, dr. Didi mengimbau seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk klinik kecantikan di Kota Batam, agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menyusun materi promosi.
“Promosi layanan kesehatan harus bersifat edukatif, informatif, dan tidak menyesatkan. Tidak boleh mengandung unsur pornografi atau eksploitasi tubuh. Praktik promosi semacam ini bertentangan dengan etika profesi, norma kesopanan, serta berpotensi merugikan dan membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta pengelola klinik memperketat pengawasan internal sebelum mengunggah konten promosi ke media sosial serta memastikan seluruh materi iklan mendapat persetujuan manajemen.
“Jangan sampai demi menarik perhatian publik, justru melanggar etika dan aturan. Jika ditemukan pelanggaran serupa, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Batam dihebohkan dengan beredarnya video promosi yang diduga melibatkan Klinik Hildove Estetica. Video tersebut menuai polemik karena dinilai mengandung unsur pornografi dan tidak pantas untuk konsumsi publik.
Dalam video yang beredar, terlihat narasi bertuliskan “konten 18+” disertai adegan sugestif yang menyerupai hubungan suami istri. Konten promosi tersebut diduga melibatkan seorang influencer untuk memasarkan layanan kecantikan yang ditawarkan klinik.
Alur cerita bernuansa sensual dalam video itu mengarahkan penonton untuk mengunjungi klinik kecantikan, sehingga memicu kritik tajam dari masyarakat. Warga menilai promosi tersebut melanggar norma kesusilaan dan tidak sejalan dengan prinsip etika serta profesionalisme layanan kesehatan. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO