Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Penyelidikan kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan residivis Edo K (21) terus dikembangkan kepolisian di Batam. Setelah terungkap beraksi di lebih dari 20 tempat kejadian perkara (TKP), penyidik kini mengarahkan fokus pada pengembangan jaringan pelaku, termasuk dugaan keterlibatan penadah dan rekan yang masih buron.
Unit Reskrim Polsek Batam Kota mengintensifkan pemeriksaan lanjutan untuk memetakan waktu, lokasi, serta pola pergerakan pelaku. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan keterkaitan seluruh TKP curanmor yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir dengan tersangka yang sama.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, mengatakan Edo merupakan residivis yang baru sekitar satu tahun bebas dari lembaga pemasyarakatan. Riwayat kriminal tersebut menjadi salah satu dasar penyidik untuk memperdalam pemeriksaan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kejahatan lain yang belum terungkap.
“Penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan pelaku utama. Kami masih mendalami peran pihak lain, termasuk rekan pelaku yang berstatus DPO serta alur penjualan sepeda motor hasil curian,” ujar Iptu Bobby, Kamis (22/1).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui menggunakan modus mematahkan stang sepeda motor tanpa merusak kunci kontak. Cara tersebut dinilai cepat dan minim risiko, sehingga memungkinkan pelaku berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain dalam waktu singkat. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO