Buka konten ini

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia
BAYANGKAN Anda dipaksa kembali mendengarkan radio di era layanan streaming. Lagu dipilihkan, selera diseragamkan, dan Anda cukup duduk manis sebagai pendengar. Lebih tertib, memang—tetapi juga lebih sunyi. Di situlah Pilkada lewat DPRD mulai terasa rapi secara prosedural, tetapi miskin rasa memiliki.
Demokrasi bekerja dengan logika yang serupa. Ia memang melelahkan, penuh kebisingan, dan menuntut keterlibatan. Namun justru di situlah kendali berada. Ketika pilihan politik diambil alih atas nama efisiensi dan ketertiban, demokrasi perlahan berubah dari pengalaman bersama menjadi sekadar tontonan dari kejauhan.
Survei LSI Denny JA (7/1) menunjukkan bahwa kelompok muda sangat vokal menolak Pilkada lewat DPRD. Gen Z menjadi yang paling lantang dengan tingkat penolakan mencapai 84 persen, disusul Generasi Milenial sebesar 71,4 persen. Angka ini bukan sekadar preferensi teknis, melainkan ekspresi sikap politik generasi yang kini menjadi tulang punggung pemilih, ekonomi, sekaligus ruang publik Indonesia.
Ironisnya, arah elite politik justru bergerak ke jalur sebaliknya. Sejumlah partai seperti Golkar, PAN, PKB, NasDem, dan Demokrat cenderung mendukung, atau setidaknya membuka ruang, bagi Pilkada lewat DPRD. Di tengah kecenderungan tersebut, PDI Perjuangan tampil sebagai satu-satunya partai besar yang secara tegas menolak dan mempertahankan Pilkada langsung. Perbedaan sikap ini memperlihatkan jarak yang makin jelas antara aspirasi publik dan logika elite politik.
Dalam teori demokrasi partisipatoris, partisipasi publik bukan sekadar instrumen memilih pemimpin, melainkan proses pembelajaran politik. Carole Pateman (1970) menekankan bahwa keterlibatan warga membentuk kesadaran politik sekaligus rasa memiliki terhadap sistem. Dalam kerangka ini, Pilkada langsung bukan hanya pemilu lokal, melainkan ruang latihan demokrasi.
Bagi generasi muda, demokrasi memang melelahkan. Mereka harus menyaring informasi, menilai kandidat, menghadapi polarisasi, dan menerima risiko konflik politik. Namun kelelahan itu dipahami sebagai konsekuensi dari keterlibatan. Generasi ini tumbuh dalam budaya on demand yaitu memilih sendiri, menentukan sendiri, dan bertanggung jawab atas pilihan sendiri. Karena itu, Pilkada langsung terasa sejalan dengan pengalaman hidup mereka.
Pilkada langsung juga membuka ruang meritokrasi politik. Kepala daerah tidak harus lahir dari kesepakatan elite, tetapi dapat muncul dari popularitas, kinerja, dan gagasan yang diuji langsung di hadapan publik. Dari proses inilah regenerasi kepemimpinan berjalan—kadang tidak rapi, sering riuh, tetapi selalu hidup.
Dorongan untuk mengembalikan Pilkada ke DPRD sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kegelisahan elite terhadap ketidakpastian politik. Demokrasi langsung selalu membawa risiko: hasil yang tak sepenuhnya bisa diprediksi, munculnya figur di luar kalkulasi partai, serta kemungkinan terganggunya peta kekuasaan yang sudah mapan. Dalam konteks ini, stabilitas kerap menjadi bahasa halus dari keinginan untuk mengurangi kejutan.
Logika tersebut lahir dari tradisi politik yang terbiasa mengelola kekuasaan secara tertutup dan berlapis. Politik dipahami sebagai urusan negosiasi elite, bukan kompetisi gagasan di ruang publik. Ketika rakyat terlalu aktif, demokrasi dianggap berisik. Ketika pilihan terlalu terbuka, sistem dicurigai rapuh. Padahal, justru di situlah denyut demokrasi bekerja.
Masalahnya, upaya merapikan demokrasi dengan menariknya ke ruang DPRD berisiko mematikan regenerasi kepemimpinan lokal. Pilkada langsung memungkinkan lahirnya figur-figur alternatif—tokoh muda, pemimpin non-elite, atau aktor lokal dengan basis kinerja—yang mungkin tidak sepenuhnya nyaman bagi struktur kekuasaan lama. Ketika jalur ini dipersempit, politik lokal berpotensi kembali menjadi sirkulasi tertutup yang hanya berputar di lingkaran yang sama.
Robert Dahl, melalui konsep polyarchy, menegaskan bahwa demokrasi modern mensyaratkan dua hal utama: partisipasi luas dan kompetisi yang nyata. Pilkada langsung memenuhi dua prasyarat ini, meskipun dengan biaya sosial dan politik yang tidak kecil. Pilkada via DPRD, sebaliknya, cenderung memangkas keduanya.
Argumen efisiensi anggaran memang penting. Namun demokrasi tidak pernah dirancang semata untuk efisiensi. Demokrasi dirancang untuk legitimasi. Ketika legitimasi melemah, biaya yang muncul justru lebih mahal yaitu apatisme politik, ketidakpercayaan publik, dan jarak emosional antara warga dan kekuasaan.
Hasil survei seharusnya dibaca sebagai pesan generasi. Generasi muda sedang mengatakan bahwa mereka bersedia lelah, asalkan tetap memiliki kendali. Mereka menerima demokrasi yang ribut karena di sanalah terbuka peluang perubahan dan regenerasi. Dalam konteks ini, wacana Pilkada lewat DPRD tampak seperti upaya memutar ulang demokrasi ke format lama—lebih nyaman bagi elite, tetapi semakin asing bagi publik.
Di sinilah analogi radio dan layanan streaming kembali relevan. Radio memang lebih rapi dan terkontrol. Namun pendengar hari ini memilih streaming, meski harus capek memilih lagu. Bukan karena lebih mudah, melainkan karena pilihan itu milik mereka sendiri.
Demokrasi bekerja dengan prinsip yang sama. Ia boleh melelahkan, tetapi selama pilihan tetap berada di tangan warga, demokrasi masih hidup. Ketika pilihan itu diambil alih, yang tersisa hanyalah suara latar—bukan partisipasi. (*)