Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menginstruksikan seluruh aparatur di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, agar berani bersuara apabila menemukan indikasi praktik tidak wajar dalam pemungutan pajak. Ia menegaskan, setiap upaya negosiasi pajak yang mengatasnamakan perlindungan atau backing tertentu harus segera dilaporkan langsung kepadanya.
“Kalau nanti ada yang mencoba nawar-nawar pajak sambil membawa backing, sampaikan ke saya. Kita selesaikan bersama-sama,” ujar Purbaya saat memberikan arahan kepada jajaran pegawai pajak, Kamis (22/1).
Menurut Purbaya, praktik semacam itu berpotensi merusak sendi-sendi fiskal negara. Ketika pengelolaan fiskal tidak berjalan sehat, dampaknya akan terasa pada menurunnya kepercayaan publik terhadap negara.
“Kalau kondisi fiskal kacau, kepercayaan masyarakat juga ikut runtuh. Pada akhirnya ini bisa memengaruhi
keberlangsungan NKRI,” katanya.
Ia menekankan bahwa tanggung jawab pegawai pajak sangat besar dan tidak bisa dipandang sebelah mata. Kesalahan sekecil apa pun, terlebih jika disengaja, dapat menimbulkan efek domino bagi stabilitas negara.
“Peran Anda semua ini sangat krusial. Kalau ada yang main-main, akibatnya bisa dirasakan oleh satu negara,” ujarnya menambahkan.
Meski demikian, Purbaya mengaku hingga kini belum pernah menerima laporan konkret terkait pihak-pihak yang mengklaim memiliki backing kuat dalam urusan pajak. Informasi yang ia dengar selama ini masih bersifat samar tanpa kejelasan.
“Saya belum pernah mendapat laporan jelas soal itu. Yang terdengar hanya kabar-kabar samar. Karena itu saya tegaskan, kalau memang ada, laporkan saja. Kita tangani,” tuturnya.
Ia juga memastikan bahwa upaya menjaga penerimaan negara sepenuhnya mendapat dukungan Presiden. Dengan dukungan tersebut, tidak ada ruang bagi siapa pun untuk bermain-main dengan pendapatan negara.
“Kami didukung penuh oleh Presiden untuk mengamankan penerimaan dan menjaga fiskal tetap sehat. Ini persoalan serius,” tegas Purbaya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO