Buka konten ini

JAKARTA (BP) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp4,9 triliun untuk pemulihan pembelajaran pascabencana di wilayah Sumatra. Anggaran tersebut tidak hanya untuk membenahi gedung sekolah yang rusak, tetapi juga memulihkan layanan pendidikan, sarana dan prasarana, peralatan sekolah, hingga pembayaran tunjangan khusus guru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan, total kebutuhan anggaran penanganan dampak bencana mencapai sekitar Rp5 triliun. Namun, dana yang telah disalurkan baru sebesar Rp94,8 miliar.
“Masih terdapat kekurangan anggaran di luar yang sudah disalurkan sebesar Rp4,94 triliun,” ujar Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1).
Mu’ti menjelaskan, bantuan yang telah disalurkan meliputi 27 ribu paket school kit, dana operasional pendidikan darurat untuk 1.339 satuan pendidikan, 168 tenda pembelajaran darurat, tunjangan pengajar kebencanaan bagi 1.467 guru, pembangunan 147 ruang kelas darurat, dukungan psikososial di 680 satuan pendidikan, serta distribusi 147.670 buku.
Kemendikdasmen mencatat sebanyak 4.549 satuan pendidikan terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera. Dampak tersebut dirasakan oleh 657.193 siswa dan 56.882 guru.
Menurut Mu’ti, penanganan pascabencana merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin keberlanjutan pendidikan di daerah terdampak. “Sehingga para siswa tetap dapat memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan,” paparnya.
Kemendikdasmen telah menyusun skenario penanganan pascabencana secara bertahap. Tahap tanggap darurat berlangsung hingga 8 Januari 2026. Selanjutnya, masa transisi darurat menuju pemulihan direncanakan pada Januari–Juni 2026, disusul tahap pemulihan penuh pada Juli 2026 hingga Desember 2027.
“Untuk mempercepat rehabilitasi, per 15 Januari telah ditandatangani kerja sama rehabilitasi 49 satuan pendidikan dengan Pemerintah Provinsi Aceh senilai Rp54,5 miliar,” jelas Mu’ti. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut akan dilakukan secara bertahap untuk seluruh sekolah yang mengalami kerusakan.
Selain itu, Kemendikdasmen juga telah menerbitkan surat edaran menteri terkait teknis penyelenggaraan pembelajaran di sekolah terdampak bencana. Surat edaran tersebut menjadi acuan pelaksanaan pembelajaran dengan tetap mengedepankan pendekatan adaptif sesuai kondisi lapangan.
Total Pagu Anggaran
Mu’ti juga memaparkan pagu anggaran Kemendikdasmen tahun anggaran 2026. Semula, pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp56,68 triliun. Namun, kementeriannya diminta melakukan pergeseran atau efisiensi anggaran sebesar Rp4,56 triliun.
Permintaan efisiensi tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan tentang Penguatan Dukungan Pelaksanaan Prioritas Direktif Presiden Tahun Anggaran 2026 yang diterima pada 31 Oktober lalu.
“Sehingga pagu anggaran Kemendikdasmen menjadi Rp52,12 triliun,” terangnya. (***)
LAPORAN: JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK