Buka konten ini

SURABAYA (BP) – Kejahatan siber kian menggerus kepercayaan publik. Nilai kerugian akibat penipuan digital di Indonesia melonjak tajam hingga menembus Rp 9 triliun. Situasi ini memaksa pelaku industri teknologi memperketat sistem keamanan agar masyarakat terlindungi dari modus penipuan yang makin canggih.
Chief Operating Officer (COO) Privy Nitin Mathur mengungkapkan, berdasarkan laporan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) OJK, total kerugian akibat fraud digital pada periode November 2024–Desember 2025 mencapai Rp 9 triliun dari 411.055 laporan masyarakat.
“Jumlah itu diiringi dengan modus penipuan yang semakin canggih, mulai dari penyalahgunaan identitas, pemalsuan biometrik, hingga manipulasi berbasis AI atau deepfake,” katanya.
Tingginya kasus tersebut, lanjut Nitin, sekaligus menunjukkan pentingnya layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik. Masyarakat dituntut lebih waspada, sementara penyedia layanan harus menjamin sistem yang digunakan benar-benar aman dan sulit diretas.
“Tantangan utamanya adalah memastikan layanan identitas digital tidak bisa dimanipulasi. Karena itu, kami terus memperbarui standar keamanan mengikuti praktik industri global,” ujarnya.
Privy baru saja meraih sertifikasi internasional iBeta Certification ISO/IEC 30107-3 Level 2 untuk fitur Liveness Detection. Sertifikasi ini memperkuat sistem verifikasi agar hanya bisa digunakan oleh individu nyata, bukan hasil manipulasi foto, video, atau deepfake.
Teknologi Liveness Detection dikembangkan untuk memastikan proses verifikasi dilakukan oleh pengguna yang benar-benar hadir secara fisik. Sistem ini diuji terhadap berbagai metode pemalsuan identitas atau spoofing yang menyerupai kondisi serangan di lapangan. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI