Buka konten ini
BATAM (BP) – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi daerah dengan meluncurkan kebijakan relaksasi visa khusus bagi wisatawan mancanegara (wisman). Kebijakan strategis ini diyakini mampu meningkatkan kunjungan turis, menarik investasi, serta memperkuat devisa daerah.
“Kebijakan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI bersama Pemerintah Provinsi Kepri,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti, Minggu (26/1).
Dua skema visa baru diperkenalkan pada akhir 2024 untuk mempermudah akses wisatawan ke wilayah Kepri.
“Skema pertama adalah bebas visa kunjungan bagi pemegang permanent resident (PR) Singapura, yang mulai berlaku pada 7 Oktober 2024. Skema kedua adalah visa kunjungan selama tujuh hari dengan biaya Rp250 ribu, yang efektif diterapkan pada 18 Desember 2024,” kata Guntur.
Kebijakan ini telah memberikan dampak positif yang signifikan. Hingga awal Januari 2025, lebih dari 10 ribu wisatawan mancanegara tercatat memanfaatkan skema visa khusus tersebut. Angka ini menjadi bukti keberhasilan langkah inovatif yang diambil Kepri.
“Pencapaian ini memberikan motivasi bagi kami untuk terus berkolaborasi dengan Kementerian Imigrasi dalam merancang strategi baru guna menjadikan pariwisata Kepri semakin kompetitif di tingkat internasional,” tambah Guntur.
Kebijakan relaksasi visa ini diharapkan tidak hanya mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata yang lebih inklusif dan ramah bagi wisman. Kepri, sebagai gerbang utama Indonesia di kawasan Asia Tenggara, kini semakin siap menyambut wisatawan dengan layanan yang lebih mudah dan terjangkau. (*)
Reporter : Azis Maulana
Editor : RYAN AGUNG