Buka konten ini

KARIMUN (BP) – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura mendampingi Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman melakukan serangkaian kegiatan di Tanjungbalai Karimun, Senin (19/1).
Salah satu agenda Mentan adalah inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Tanjungbalai Karimun. Sidak dilakukan menyusul pengungkapan penyelundupan ribuan ton beras ilegal yang berhasil dicegah aparat Bea Cukai.
Dalam kesempatan itu, Amran menegaskan praktik penyelundupan beras ke wilayah Indonesia tidak dapat ditoleransi karena merugikan petani dan mengancam kedaulatan pangan nasional.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada. Stok beras nasional lebih dari 3 juta ton,” tegas Amran.
Aparat Kanwil Bea dan Cukai Tanjungbalai Karimun mengamankan sekitar 1.000 ton beras ilegal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 345 ton masih berada di gudang Bea Cukai.
Beras itu diketahui diangkut menggunakan enam kapal dari kawasan FTZ Tanjungpinang, wilayah yang secara faktual bukan daerah produsen beras, dengan tujuan pengiriman ke sejumlah daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau.
Menurut Amran, pola distribusi tersebut tidak masuk akal dan semakin menguatkan dugaan penyelundupan, karena beras dikirim dari daerah yang tidak memiliki lahan persawahan ke wilayah yang justru surplus produksi.
“Ini harus diusut tuntas dan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja,” kata Amran.
Selain beras, Kanwil Bea dan Cukai Tanjungbalai Karimun juga mengamankan sejumlah komoditas pangan lain, seperti gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih. Seluruh komoditas tersebut tidak dilengkapi sertifikat karantina.
Tak hanya itu, pengiriman komoditas pangan tersebut tidak melalui tempat pengeluaran resmi serta tidak dilaporkan kepada pejabat berwenang.
Amran menekankan, pelanggaran karantina berisiko besar memicu penyebaran penyakit dan hama yang dapat menghancurkan sektor pertanian dan peternakan nasional, termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Pelanggaran karantina bukan sekadar persoalan volume atau nilai ekonomi,” tegas Amran.
Pada kesempatan yang sama, Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura menegaskan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendukung penuh upaya penegahan masuknya komoditas pangan nonprosedural ke wilayah Kepri.
Ia menyebut Pemprov Kepri akan segera berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencegah kerugian negara, melindungi petani dan peternak, serta menghindari risiko penyebaran penyakit. (*)
Reporter : SANDI PRAMOSINTO
Editor : RATNA IRTATIK