Buka konten ini

ANAMBAS (BP) – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Kepulauan Anambas terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi pencari kerja. Salah satu terobosan terbaru yang dilakukan adalah menghadirkan layanan pembuatan kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja (AK-1) secara daring.
Inovasi tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus kartu kuning tanpa harus datang langsung ke kantor Disnaker, terutama bagi warga yang tinggal di pulau-pulau terluar di wilayah Anambas.
Sebelumnya, pencari kerja diwajibkan datang langsung ke kantor Disnaker dengan membawa sejumlah persyaratan. Proses ini kerap memakan waktu dan biaya perjalanan, khususnya bagi warga dari pulau yang jaraknya cukup jauh.
Kini, pemohon dapat mengajukan pembuatan kartu kuning secara online dengan mengakses laman [https://bit.ly/SIAPkerjaKKA](https://bit.ly/SIAPkerjaKKA). Layanan ini diharapkan mampu memangkas jarak dan waktu dalam pengurusan administrasi ketenagakerjaan.
Staf Bidang Ketenagakerjaan Disnaker Anambas, Sayani, mengatakan layanan daring tersebut dibuat untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih praktis dan efisien.
“Dengan pengajuan secara online, warga dari pulau tidak perlu datang langsung ke kantor. Ini untuk memudahkan masyarakat,” ujar Sayani kepada Batam Pos, Senin (19/1).
Melalui layanan ini, masyarakat cukup menyiapkan sejumlah persyaratan yang kemudian diunggah dalam bentuk digital. Persyaratan tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah terakhir, pas foto, serta tanda tangan.
Sayani menegaskan, layanan pembuatan kartu kuning hanya diperuntukkan bagi warga Kabupaten Kepulauan Anambas yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP setempat.
“Yang dapat mengurus kartu kuning adalah warga Anambas, dibuktikan dengan KTP,” tegasnya.
Selain memberikan kemudahan pelayanan, Disnaker Anambas juga mencatat data pencari kerja setiap tahunnya. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 223 orang mengajukan pembuatan kartu kuning.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 177 orang merupakan laki-laki dan 46 orang perempuan. Berdasarkan kelompok usia, pencari kerja terbanyak berada pada rentang usia 20–29 tahun, yakni sebanyak 156 orang.
“Pencari kerja paling banyak berada pada usia 20 sampai 29 tahun,” jelas Sayani.
Sementara berdasarkan jenjang pendidikan, lulusan SMA mendominasi dengan jumlah 88 orang, disusul lulusan S1 sebanyak 84 orang, SMK 30 orang, D3 15 orang, SMP lima orang, serta S2 satu orang.
Sayani juga mengingatkan pemegang kartu kuning agar melapor ke Disnaker setiap enam bulan sekali, baik yang sudah bekerja maupun yang belum mendapatkan pekerjaan.
“Dari pemegang kartu pencari kerja, ada yang sudah bekerja tetapi tidak melapor. Padahal sesuai ketentuan, setiap enam bulan wajib melapor,” pungkasnya. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : Gustia Benny