Buka konten ini

LINGGA (BP) – Tim Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (Satker PPS) Kementerian PUPR Provinsi Kepulauan Riau bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Lingga melakukan survei lokasi untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Mepar, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga.
Survei ini merupakan bagian dari tahapan proses pembangunan sekolah rakyat yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melalui Dinsos PPA. Pemkab menargetkan realisasi pembangunan sekolah rakyat pada tahun 2026.
Proposal pembangunan sekolah rakyat yang diajukan Dinsos PPA Kabupaten Lingga beberapa waktu lalu telah disetujui Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia, menyampaikan bahwa awal tahun 2026 akan dilakukan pembersihan lahan seluas sekitar 7,5 hektare untuk pembangunan sekolah rakyat tersebut.
“Nanti dari PU akan segera melakukan proses pembersihan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat sekitar 7,5 hektar,” ujar Armia beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kepala Dinsos PPA Kabupaten Lingga, Muhamad Arif, mengatakan, Minggu (18/1/2026) tim Satker PPS Provinsi Kepri telah melakukan survei lokasi pembangunan sekolah rakyat.
“Alhamdulillah, semalam kami sudah melakukan survei ke lokasi pembangunan sekolah rakyat bersama Satker PPS Provinsi Kepri Kementerian PUPR,” ujar Arif, Senin (19/1).
Arif menambahkan, pada hari yang sama juga dilakukan audiensi untuk memaparkan rencana strategis, lokasi, dan kesiapan lahan yang telah disiapkan pemerintah daerah kepada tim Satker PPS Kementerian PUPR/Kementerian Sosial.
“Dari hasil survei dan pemaparan tersebut, pihak tim Satker PPS Kementerian PUPR menyatakan bahwa pembangunan sekolah rakyat di Kabupaten Lingga sudah memenuhi syarat, baik dari sisi lokasi maupun administrasi,” ujar Arif.
Kini, pihak Pemkab Lingga tinggal menunggu hasil laporan survei dari tim Satker PPS Provinsi Kepri ke Kementerian PUPR Pusat. Arif menyebut, pelaksanaan pembersihan lahan akan menunggu tanggapan dari Kementerian PUPR Pusat berdasarkan laporan survei tersebut.
“Untuk pembersihan lahan, nanti menunggu tanggapan dari Kementerian PUPR Pusat berdasarkan hasil survei tim Satker PPS,” tambah Arif. (*)
Reporter : Vatawari
Editor : GUSTIA BENNY