Buka konten ini

BATAM (BP) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau menargetkan pengungkapan 180 kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2026. Target tersebut mencakup penindakan terhadap seluruh mata rantai peredaran narkoba, mulai dari pelaku, pengedar, hingga bandar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Suyono, mengatakan, Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkotika lintas daerah dan lintas negara. Karena itu, upaya pemberantasan dilakukan melalui penguatan koordinasi, kolaborasi, dan sinergi lintas instansi.
“Kami terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kepulauan Riau, termasuk BNN yang telah memberikan penguatan. Kami saling bertukar informasi dan data untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan peredaran narkoba,” ujar Suyono.
Menurutnya, strategi pemberantasan narkotika tidak hanya difokuskan pada penindakan hukum, tetapi juga menyasar langkah edukatif dan preventif yang dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah.
“Ketika kami hadir di semua wilayah, kami juga melakukan pendekatan edukatif dan preventif, termasuk sosialisasi serta promosi bahaya narkoba kepada masyarakat,” katanya.
Target pengungkapan kasus pada 2026, lanjut Suyono, telah disusun secara terukur. Penindakan tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga jaringan pengedar hingga bandar, baik yang beroperasi di wilayah Kepulauan Riau maupun yang memiliki keterkaitan dengan jaringan luar daerah.
“Target itu jelas, mulai dari pelaku, pengedar sampai bandar. Baik yang berada di dalam wilayah maupun yang memiliki keterkaitan lintas daerah. Untuk tahun 2026, target kami sekitar 180 kasus, termasuk pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” tegasnya.
Sebagai pembanding, Polda Kepri mencatat sepanjang periode 1 Januari hingga 16 September 2025 telah mengungkap sebanyak 216 kasus narkotika.
Dari ratusan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 298 tersangka dengan berbagai peran dalam jaringan peredaran narkoba.
Sebagian besar narkotika yang masuk ke wilayah Kepulauan Riau diketahui diselundupkan melalui jalur laut, memanfaatkan kondisi geografis Kepri yang terdiri dari ribuan pulau dan berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin, menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika. Menurutnya, upaya tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan kolaborasi lintas sektor.
“Kami selalu berkolaborasi dan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada di Kepri, baik dari BNN, Bea Cukai, TNI, serta didukung Mabes Polri maupun BNN Pusat,” ujar Asep dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (16/9).
Ia berharap, dengan sinergi lintas instansi dan peran aktif masyarakat, upaya pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sehingga mampu menekan peredaran narkotika di Kepulauan Riau. (*)
Laporan : YASHINTA
Editor : RATNA IRTATIK