Buka konten ini

BRUSSELS (BP) – Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen dan Presiden Dewan Eropa, Antonio Costa memperingatkan rencana Presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk mengenakan tarif terkait isu Greenland berpotensi merusak hubungan transatlantik. Keduanya menegaskan bahwa keutuhan wilayah dan kedaulatan negara merupakan prinsip dasar hukum internasional yang tidak dapat ditawar.
Dilansir dari Anadolu Agency, pernyataan tersebut disampaikan von der Leyen dan Costa secara terpisah melalui media sosial X pada Sabtu (17/1) waktu setempat.
“Keutuhan wilayah dan kedaulatan adalah prinsip fundamental hukum internasional. Prinsip ini penting bagi Eropa dan komunitas internasional secara keseluruhan,” tulis Costa dan von der Leyen.
Uni Eropa juga membantah tudingan bahwa latihan militer Denmark di kawasan Arktik bersifat provokatif. Menurut Uni Eropa, latihan tersebut telah dikoordinasikan sebelumnya bersama negara-negara sekutu dan bertujuan memperkuat keamanan kawasan Arktik, bukan menimbulkan ancaman bagi pihak mana pun.
Dalam pernyataannya, Uni Eropa menyatakan solidaritas penuh kepada Denmark dan rakyat Greenland. Para pemimpin Uni Eropa menegaskan bahwa dialog tetap menjadi kunci utama dalam menyikapi meningkatnya ketegangan dengan Washington.
“Uni Eropa berdiri dalam solidaritas penuh dengan Denmark dan rakyat Greenland,” ujar von der Leyen.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Denmark, Lars Lokke Rasmussen menyebut pengumuman tarif dari Presiden Trump sebagai sesuatu yang mengejutkan. Ia menegaskan Denmark justru selama ini berupaya memperkuat keamanan Arktik bersama Amerika Serikat.
“Awal pekan ini kami mengadakan pertemuan yang konstruktif dengan Wakil Presiden Amerika Serikat JD Vance dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio,” tulis Rasmussen melalui akun X.
Rasmussen menambahkan, peningkatan kehadiran militer di Greenland dilakukan semata-mata demi menjaga stabilitas kawasan. Menurutnya, Denmark dan Amerika Serikat memiliki pandangan yang sama mengenai meningkatnya tantangan keamanan di wilayah tersebut.
“Kami sepakat dengan Amerika Serikat bahwa kita perlu berbuat lebih banyak, karena Arktik bukan lagi wilayah dengan tingkat ketegangan yang rendah,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Trump menyatakan Amerika Serikat akan memberlakukan tarif baru terhadap barang dari delapan negara Eropa mulai 1 Februari, dengan rencana kenaikan tarif yang lebih tajam pada Juni.
Trump berdalih kebijakan tersebut berkaitan dengan kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat, khususnya menyangkut posisi strategis Greenland.
Namun, Denmark dan Greenland telah berulang kali menolak tegas setiap usulan penjualan wilayah tersebut. Keduanya menegaskan bahwa Greenland merupakan bagian sah dari Kerajaan Denmark dan berada di bawah kedaulatan penuh Denmark. (***)
Laporan : JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK