Buka konten ini

BATUAJI (BP) – Tim Opsnal Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Batam dengan mengamankan seorang pria berinisial CC di kawasan Batuaji. Pelaku kedapatan membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan tersebut dilakukan hari Jumat (16/1) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, mengatakan tim bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan pelaku,” ujar Ruslaeni.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku, polisi menemukan satu helai celana jeans warna biru yang tergantung di dinding. Di saku depan sebelah kanan celana tersebut, terdapat sebuah kotak berwarna hitam berisi 12 bungkus plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 4,57 gram.
Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital serta satu set alat isap sabu yang ditemukan di lantai kamar.
“Seluruh barang bukti tersebut kami amankan bersama terlapor untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Ruslaeni.
Saat ini, terlapor beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus.
“Kasus ini masih terus kami dalami, termasuk untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar sebagai bagian dari upaya bersama memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO