Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Anies Baswedan menyampaikan kritik keras terhadap kondisi ekonomi dan lingkungan Indonesia saat ini. Saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat di Jakarta Pusat, Sabtu (17/1), Anies menilai Indonesia tengah menghadapi ketimpangan serius yang menyentuh aspek kesejahteraan rakyat dan kelestarian alam.
Ia menggambarkan situasi Indonesia sebagai sebuah ironi. Menurut Anies, di banyak negara maju, kerusakan lingkungan biasanya muncul setelah masyarakatnya mencapai tingkat kesejahteraan yang memadai. Namun, kondisi tersebut justru terjadi sebaliknya di Indonesia.
Anies menegaskan bahwa ketimpangan ekonomi dan kerusakan lingkungan berjalan beriringan. Ia menyoroti praktik eksploitasi sumber daya alam yang tidak sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah terdampak.
“Di banyak tempat, perekonomian berkembang dan mensejahterakan rakyat terlebih dahulu, lalu ekspansi ekonomi berujung pada kerusakan lingkungan. Saat lingkungan rusak, rakyat sudah sejahtera. Di Indonesia, perekonomian belum mampu mensejahterakan rakyat, tetapi lingkungannya sudah telanjur rusak,” kata Anies.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menuntut koreksi mendasar melalui pendekatan pembangunan ekonomi-ekologi yang berkeadilan, yakni pembangunan yang memberikan manfaat bagi manusia tanpa mengorbankan alam.
Anies juga menyoroti persoalan deforestasi di Indonesia. Berdasarkan data yang ia sampaikan, sebagian besar kerusakan hutan justru terjadi secara legal, bukan semata-mata akibat pembalakan liar.
“Lebih dari 90 persen, bahkan bisa mencapai 97 persen, kerusakan hutan itu legal. Pembalakan liar memang ada, tetapi porsinya kecil. Artinya, persoalan utamanya ada pada regulasi dan aturan main yang perlu dibenahi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penanganan deforestasi tidak cukup hanya dengan penegakan hukum di lapangan. Untuk kasus deforestasi legal, kata Anies, yang harus dibenahi adalah kebijakan dan regulasi di tingkat pusat.
“Kalau pembalakan liar, penegakan hukum jawabannya. Tapi kalau deforestasi legal, berarti aturan yang harus dikoreksi,” tegasnya.
Anies juga mengapresiasi Gerakan Rakyat yang menempatkan isu ekologi sebagai agenda penting organisasi. Ia mengaitkan hal tersebut dengan bencana alam yang baru-baru ini terjadi di Sumatera, yang menurutnya harus dimaknai sebagai peringatan serius.
Baginya, bencana tidak boleh hanya dianggap sebagai musibah semata, tetapi juga momentum untuk mendorong perubahan kebijakan secara mendasar.
“Peringatan itu hanya bermakna kalau kita bertindak setelahnya. Kalau sudah ada peringatan tetapi tidak ada perubahan, maka peringatan itu tidak ada gunanya. Peristiwa kemarin harus menjadi alarm keras bagi kita untuk berbuat,” pungkas Anies. (***)
Reporter : JP GROUP
Editor : PUTUT ARIYO