Buka konten ini

NONGSA (BP) – Keluhan warga terkait penumpukan kendaraan di Pelabuhan Telagapunggur, Kota Batam, kembali mencuat seiring antrean panjang yang kerap terjadi saat keberangkatan kapal Ro-Ro menuju Tanjunguban.
Masyarakat menilai sistem pendaftaran tiket melalui aplikasi Ferizy belum sepenuhnya membatasi jumlah kendaraan sesuai kapasitas kapal. Akibatnya, di lapangan masih sering terlihat penumpukan kendaraan dan muncul kesan “siapa cepat dia naik”.
Menanggapi keluhan tersebut, General Manager ASDP Indonesia Ferry Cabang Batam, Andri Kurniawan, menegaskan bahwa sistem Ferizy sejatinya telah menerapkan pembatasan kuota secara otomatis berdasarkan kapasitas kapal dan jam keberangkatan.
“Untuk lintasan Punggur–Uban, kuota dibuka per jam. Jika pada jam yang dipilih sudah penuh, otomatis statusnya sold out dan tidak bisa diakses lagi,” ujar Andri saat dikonfirmasi, Jumat (17/1).
Ia menjelaskan, pembatasan kuota tersebut mengacu pada kapasitas maksimal masing-masing kapal Ro-Ro yang dioperasikan. Kapasitas kapal pun bervariasi, tergantung jenis dan komposisi muatan kendaraan.
“Kalau muatan kendaraan campuran, rata-rata kapasitasnya sekitar 30 unit dan bisa maksimal 45 unit. Itu tergantung jenis kendaraan, apakah sepeda motor, mobil pribadi, bus, atau truk,” jelasnya.
Selain itu, Andri menegaskan penumpang dan kendaraan yang telah memesan tiket tidak bisa masuk ke kawasan pelabuhan sesuka hati. Sistem Ferizy hanya mengizinkan kendaraan masuk paling cepat dua jam sebelum jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
“Misalnya membeli tiket pukul 13.00 WIB, kendaraan baru bisa masuk pelabuhan paling cepat pukul 11.00 WIB. Tidak bisa masuk sehari sebelumnya atau terlalu jauh dari jam yang dipilih,” tegasnya.
Meski demikian, dalam praktik di lapangan, kendaraan yang sudah berada di kawasan pelabuhan berpeluang lebih dahulu naik kapal jika terdapat jadwal keberangkatan yang lebih cepat dan kuota masih tersedia.
“Kondisi itu bisa terjadi karena sistem menyesuaikan dengan situasi lapangan dan ketersediaan kapal. Namun yang pasti, kendaraan tersebut sudah memiliki tiket resmi,” katanya.
Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kapal diberangkatkan melebihi kapasitas akibat penumpukan kendaraan, Andri memastikan hal tersebut tidak mungkin terjadi.
“Kalau kapasitas maksimalnya 45 kendaraan, tidak mungkin dimuat 50. Secara fisik dan operasional kapal tidak memiliki ruang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa aspek keselamatan pelayaran, terutama saat cuaca dan gelombang laut tinggi, sepenuhnya menjadi kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Soal keselamatan, muatan, dan kelayakan berlayar menjadi kewenangan KSOP. Mereka mengacu pada data cuaca dari BMKG dan kondisi di lapangan. Jika ada instruksi pengurangan muatan, operator wajib mematuhinya,” jelas Andri.
Menjawab anggapan bahwa ASDP belum menerapkan penutupan pendaftaran secara otomatis di aplikasi Ferizy, Andri menegaskan sistem tersebut sudah berjalan.
“Penutupan itu otomatis karena kuota dibuka per jam. Begitu kuota terpenuhi, sistem langsung sold out. Jadi tidak benar jika dikatakan belum ada pembatasan,” tutupnya. (*)
Reporter : YASHINTA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO