Buka konten ini

SEKUPANG (BP) – Pemerintah Kota Batam kembali mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil. Pada tahun ini, Pemko Batam mengucurkan dana sebesar Rp4 miliar guna menyalurkan bantuan sarana perikanan tangkap bagi nelayan kecil di berbagai wilayah, baik hinterland maupun mainland.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, mengatakan anggaran tersebut bersumber dari Rencana Kerja Dinas serta Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Batam. Bantuan ini diprioritaskan untuk mendorong peningkatan produktivitas dan kemampuan produksi nelayan kecil.
“Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan kemampuan produksi nelayan kecil. Seluruh sarana yang disalurkan telah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Yudi, Rabu (14/1).
Ia menjelaskan, bantuan sarana perikanan tangkap yang diberikan diharapkan mampu meningkatkan hasil tangkapan nelayan sekaligus menekan biaya operasional saat melaut. Jenis bantuan yang disalurkan meliputi bot atau sampan, mesin kapal, serta alat tangkap seperti kawat bubu, jaring, dan bento atau perangkap kepiting.
Yudi mengakui, dibandingkan tahun 2025, nilai bantuan pada tahun ini mengalami sedikit penurunan. Hal tersebut disebabkan berkurangnya alokasi program Pokok Pikiran DPRD. Meski demikian, jenis bantuan yang diberikan kepada nelayan tetap dipertahankan.
Untuk dapat mengakses bantuan tersebut, nelayan diwajibkan tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB). Bagi nelayan yang belum terdaftar, mereka dapat bergabung dengan kelompok yang sudah ada atau membentuk kelompok baru dengan jumlah minimal 10 orang.
“Syaratnya, nelayan mengadakan rapat pembentukan kelompok, kemudian ditetapkan melalui surat keputusan lurah, menyusun AD/ART. Setelah itu akan diterbitkan sertifikat pendaftaran kelompok dari Dinas Perikanan, dan kelompok akan dibimbing dalam penyusunan proposal bantuan sarana dan prasarana,” jelasnya.
Guna mempermudah proses pembentukan kelompok, nelayan dapat mendatangi langsung Dinas Perikanan Kota Batam atau kelurahan setempat. Saat ini, Dinas Perikanan juga menyiapkan 13 orang petugas pendamping perikanan yang ditempatkan terutama di wilayah kelurahan hinterland.
Selain itu, petugas pendamping turut disebar di sejumlah kelurahan mainland yang masih memiliki aktivitas perikanan, seperti Tanjung Riau, Tanjung Uma, Sengkuang, dan Nongsa. Para pendamping ini bertugas memfasilitasi pembentukan kelompok hingga pengusulan bantuan, sehingga nelayan dapat mengakses program secara lebih mudah dan tepat sasaran. (*)
Reporter : RENGGA YULIANDRA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO