Buka konten ini

OMBUDSMAN RI Perwakilan Kepulauan Riau memberikan catatan penting terhadap rencana pengembangan kawasan Jodoh oleh BP Batam. Meski menyambut baik gagasan penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui revitalisasi eks Jodoh Boulevard, Ombudsman menilai pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh jauh lebih mendesak dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan arah pembangunan kawasan Jodoh harus mempertimbangkan tingkat urgensi serta dampaknya terhadap kesejahteraan publik. Seiring pertumbuhan penduduk Batam yang terus meningkat, kota ini membutuhkan pusat ekonomi terintegrasi yang mampu menopang rantai pasok dan memfasilitasi pelaku usaha kecil secara berkelanjutan.
Dalam catatannya, Ombudsman mengingatkan sejarah panjang Pasar Induk Jodoh yang hingga kini belum berfungsi optimal. Bangunan pasar yang dibangun pada 2004 dengan anggaran sekitar Rp34 miliar mengalami kegagalan struktur, sehingga tidak pernah beroperasi sebagaimana mestinya. Kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dirobohkan pada 2021.
“Kami melihat kemanfaatan Pasar Induk Jodoh jauh lebih makro. Pasar ini akan menjadi sentral ekonomi bagi masyarakat dan pelaku UMKM. BP Batam sudah mencanangkan pembangunan kembali pada Juli 2025, dan janji inilah yang seharusnya diprioritaskan,” ujar Lagat, Selasa (13/1).
Menurutnya, keberadaan pasar induk akan menciptakan dampak ekonomi yang lebih signifikan dibandingkan proyek penataan kawasan komersial lainnya, karena fungsinya sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok skala kota.
Terkait rencana menjadikan eks Jodoh Boulevard sebagai kawasan khusus UMKM—yang baru-baru ini ditinjau Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza, Jumat (9/1)—Ombudsman mengingatkan BP Batam agar belajar dari kegagalan sebelumnya.
Lagat menuturkan, kawasan tersebut telah menelan anggaran miliaran rupiah pada 2000 dan 2017, namun hingga kini belum berkembang dan belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Secara historis, kawasan ini sulit tumbuh menjadi ruang ekonomi yang stabil,” ujarnya.
Karena itu, Ombudsman Kepri mendorong BP Batam mengalihkan fokus pembangunan ke Pasar Induk Jodoh. Lagat menyebut konsep rebirth atau membangun kembali dari awal, dengan perencanaan matang dan menempatkan fungsi pasar sebagai infrastruktur ekonomi primer.
“Daripada hanya menata ulang Jodoh Boulevard yang secara historis sulit berkembang, lebih baik fokus membangun Pasar Induk. Ini lebih bagus, lebih urgen, dan manfaatnya akan dirasakan masyarakat luas,” tegasnya.
Ia berharap catatan tersebut menjadi pengingat bagi BP Batam untuk menunjukkan komitmen pelayanan publik yang efektif melalui pembangunan infrastruktur yang benar-benar menjawab kebutuhan dasar ekonomi warga Batam. (***)
Reporter : ARJUNA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO