Buka konten ini

BATAM (BP) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang direncanakan pemerintah pusat untuk lansia dan penyandang disabilitas pada 2026 belum dapat diterapkan di Kota Batam. Hingga kini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Batam masih menunggu arahan serta kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme pelaksanaannya.
Sebelumnya, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penyaluran MBG kepada lebih dari 100 ribu lansia berusia di atas 75 tahun serta sekitar 36 ribu penyandang disabilitas di seluruh Indonesia pada 2026.
Namun, Ketua Koordinator SPPG Kota Batam, Defri Frenaldi, mengatakan hingga saat ini belum ada kebijakan teknis yang mengatur pelaksanaan MBG untuk lansia di daerah, termasuk mekanisme pendataan calon penerima manfaat.
“Untuk lansia masih menunggu penyusunan kebijakan. Jadi memang belum kita laksanakan di Batam,” ujar Defri, Selasa (13/1).
Defri menjelaskan, saat ini SPPG Batam masih memfokuskan program MBG pada penambahan penerima manfaat dari kalangan guru. Sementara itu, untuk penyandang disabilitas, sebagian sudah menerima manfaat MBG melalui sekolah luar biasa (SLB).
“Kalau disabilitas, sekarang ini sudah ada yang menjadi penerima manfaat di sekolah SLB,” katanya.
Terkait rencana pendataan lansia sebagai persiapan pelaksanaan MBG ke depan, Defri menegaskan pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu kebijakan dan arahan dari pusat. Jika nantinya diminta untuk menambah penerima manfaat, tentu kami siap,” tegasnya.
Meski demikian, Defri mengakui pelaksanaan MBG untuk lansia dan kelompok rentan lainnya membutuhkan persiapan khusus. Mulai dari penyesuaian menu sesuai kebutuhan gizi lansia hingga kesiapan dapur produksi seiring bertambahnya jumlah penerima manfaat.
“Tinggal penyesuaian menu untuk lansia karena kebutuhan gizinya berbeda, serta peningkatan kesiapan dapur sejalan dengan bertambahnya penerima manfaat,” pungkasnya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra
Editor : GALIH ADI SAPUTRO