Buka konten ini

BINTAN (BP) – Pemerintah pusat berencana membangun Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Bintan dengan anggaran sekitar Rp270 miliar. Pembangunan sekolah tersebut akan dilaksanakan di atas lahan seluas 10 hektare milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, mengatakan saat ini pemerintah daerah tengah melengkapi sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan pembangunan, di antaranya sertifikat lahan serta data pendukung terkait potensi ketersediaan siswa.
“Dari pemerintah pusat sudah dilakukan asesmen lokasi. Kami dari pemerintah daerah diminta melengkapi dokumen, seperti penerbitan sertifikat lahan dan data dukung lain, termasuk potensi jumlah siswa yang akan bersekolah di Sekolah Rakyat,” kata Ronny.
Terkait penerbitan sertifikat lahan, Ronny menyebut pihaknya telah mengajukan permohonan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan dan menugaskan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menindaklanjutinya.
“Mudah-mudahan dalam satu minggu ini bisa terselesaikan. Pihak BPN siap membantu, tadi kami juga sudah koordinasi melalui telepon,” ujarnya.
Ronny menjelaskan, Sekolah Rakyat di Bintan nantinya akan mencakup jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA. Fasilitas yang disiapkan meliputi gedung sekolah, sarana dan prasarana olahraga, rumah ibadah, kantin, serta asrama.
“Prioritas utama tentu anak-anak Bintan,” tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan penjelasan dari Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pembangunan Sekolah Rakyat tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun ini.
“Kalau pembangunannya selesai, nanti kami akan kembali berkoordinasi dengan pusat, apakah tahun berikutnya sudah bisa dibuka dan bagaimana mekanisme perekrutan siswanya,” kata Ronny.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Samsul, mengatakan sertifikat lahan menjadi salah satu persyaratan utama yang hingga kini masih dalam proses pemenuhan. “Pada intinya, penekanan dalam program ini adalah sertifikat lahan,” ujarnya.
Selain sertifikat lahan, sejumlah persyaratan lain yang masih diupayakan untuk dipenuhi antara lain Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), surat keterangan lahan tidak rawan bencana, serta surat kesediaan alih status lahan.
Samsul menambahkan, pemerintah daerah terus berkoordinasi dan mengusulkan percepatan kepada pemerintah pusat agar pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan dapat segera direalisasikan, dengan target pelaksanaan pada 2026. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY