Buka konten ini

BINTAN (BP) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bintan menegaskan aset Stadion Megat Alang Perkasa di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, telah diserahkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bintan sejak 2019.
Penegasan tersebut disampaikan Dinas Perkim Bintan menyusul kondisi stadion yang kini mengalami kerusakan dan memicu pembatasan aktivitas oleh Dispora Bintan.
Berdasarkan data Dinas Perkim Bintan, penyerahan aset tanah, bangunan, serta sarana dan prasarana Stadion Megat Alang Perkasa dilakukan pada Juli 2019. Serah terima itu dituangkan dalam berita acara barang milik daerah yang ditandatangani Kepala Dinas Perkim Bintan saat itu, Juni Rianto, dan Kepala Dispora Bintan, Hasfi Handra.
Sejak penandatanganan berita acara tersebut, pemeliharaan, penggunaan, serta pengelolaan stadion secara administratif menjadi tanggung jawab Dispora Bintan.
Kepala Dinas Perkim Bintan, Mohammad Irzan, menjelaskan proses penyerahan aset stadion berlangsung sejak 2019 hingga 2022. Aset yang diserahkan meliputi gedung stadion, lapangan sepak bola, hingga perlengkapan penunjang lainnya.
“Artinya, pengelolaan stadion sudah berada di Dispora Bintan,” kata Irzan, Selasa (13/1).
Ia juga menyampaikan, lahan Stadion Megat Alang Perkasa telah diganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar. Dengan demikian, menurut Irzan, tidak ada lagi persoalan terkait status lahan maupun aset stadion.
“Aset dan lahannya tidak bermasalah dan sudah digunakan,” ujarnya.
Untuk mendukung rencana perbaikan stadion ke depan, Dinas Perkim Bintan bahkan telah mengutus tim teknis untuk berkoordinasi dengan Dispora Bintan.
“Tim akan melakukan pengukuran secara keseluruhan. Harapannya, stadion ini bisa diperbaiki dan dipergunakan kembali pada tahun-tahun mendatang,” pungkas Irzan.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dispora Bintan, Alfeni Harmi, mengungkapkan kondisi Stadion Megat Alang Perkasa saat ini dinilai membahayakan. Atap tribun stadion dilaporkan telah lepas dan mengalami korosi.
Sebagai langkah antisipasi, Dispora Bintan membatasi aktivitas di kawasan stadion dan menyiagakan petugas khusus untuk melakukan pengawasan.
“Ada tiga orang petugas yang khusus menjaga kondisi stadion,” ujar Alfeni.
Namun, dalam pernyataannya, Alfeni juga menyebut perbaikan belum dapat dilakukan karena status aset stadion disebutnya masih berada di bawah kewenangan Dinas Perkim Bintan dan belum sepenuhnya diserahkan ke Dispora. (*)
Reporter : SLAMET NOFASUSANTO
Editor : GUSTIA BENNY