Buka konten ini
BENGKONG (BP) – Aksi pembobolan gudang di kawasan Kampung Tua Tanjungbuntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, berhasil diungkap cepat oleh jajaran Polsek Bengkong, Polresta Barelang. Tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) diringkus polisi dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima, Senin (12/1).
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (10/1) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah gudang penyimpanan barang milik perusahaan yang berlokasi di Jalan Kampung Tua Tanjung Buntung. Korban sekaligus pelapor berinisial Yel mendapati sejumlah peralatan kerja bernilai tinggi telah raib saat tiba di lokasi.
Menyadari gudangnya telah dibobol, korban segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bengkong pada hari yang sama. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada para pelaku.
Hasil penyelidikan cepat membuahkan hasil. Pada Sabtu sore sekitar pukul 17.00 WIB, tim Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi berhasil mengamankan terduga pelaku utama berinisial Rs serta seorang penadah berinisial AS di wilayah Bengkong. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pengembangan perkara kemudian dilakukan. Dari hasil interogasi, polisi memperoleh informasi mengenai satu pelaku lain yang turut terlibat. Sekitar pukul 23.00 WIB di hari yang sama, petugas kembali menangkap terduga pelaku berinisial AT di depan Masjid Darut Taubah, Kelurahan Tanjung Buntung. Kepada penyidik, pelaku mengakui perannya dalam aksi pembobolan gudang tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti bernilai tinggi, seperti dua unit kepala pompa celup merek Yonju Reduser, satu unit filter Esos, satu unit potongan gantungan crane, satu unit reducer ukuran 6 inci, satu unit pendingin knalpot mesin, serta satu unit sepeda motor. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO