Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan penolakan keras terhadap wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD. Menurutnya, wacana tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat dan cita-cita Reformasi.
Pernyataan itu disampaikan Megawati dalam pidato penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan Tahun 2026 yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1).
“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis, melainkan sikap ideologis, konstitusional, dan historis,” tegas Megawati.
Ia menuturkan, Pilkada langsung merupakan salah satu capaian penting perjuangan rakyat Indonesia pasca-Reformasi. Mekanisme tersebut lahir sebagai koreksi atas praktik sentralisasi kekuasaan yang berlangsung selama puluhan tahun.
“Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah lama dikekang oleh sentralisme kekuasaan,” ujarnya.
Megawati menilai, sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan praktik masa lalu yang tidak menjamin penguatan demokrasi maupun akuntabilitas kekuasaan. Ia juga membantah anggapan bahwa mekanisme tersebut dapat menekan biaya politik secara signifikan.
“Sebaliknya, Pilkada langsung memberi ruang partisipasi rakyat, memperkuat legitimasi pemimpin daerah, serta membuka ruang kontrol sosial terhadap kekuasaan lokal,” katanya.
Karena itu, Megawati menegaskan Pilkada langsung harus tetap dipertahankan sebagai mekanisme yang demokratis, partisipatif, dan konstitusional dalam memilih kepala daerah.
Menurutnya, sikap konsisten PDI Perjuangan menolak Pilkada melalui DPRD merupakan bentuk tanggung jawab ideologis agar demokrasi tidak mengalami kemunduran secara perlahan.
“Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan. PDI Perjuangan akan berdiri di garis depan menjaga hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri,” tegasnya.
Megawati juga mengingatkan agar demokrasi tidak dikorbankan hanya demi alasan efisiensi atau stabilitas semata. Menurut dia, pertimbangan teknokratis tidak boleh mengesampingkan prinsip kedaulatan rakyat.
“Kita tidak akan membiarkan demokrasi dikerdilkan atas nama efisiensi, stabilitas, atau alasan-alasan teknokratis yang mengabaikan kedaulatan rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA memaparkan hasil survei terbaru yang menunjukkan mayoritas publik menolak wacana Pilkada dipilih melalui DPRD.
Peneliti Senior LSI Denny JA, Ardian Sopa, menyebutkan 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau sangat tidak setuju terhadap Pilkada melalui DPRD. Sementara itu, 28,6 persen responden menyatakan setuju atau sangat setuju.
“Angka penolakan di atas 65 persen ini bukan angka kecil. Ini penolakan yang masif dan sistemik,” kata Ardian saat memaparkan hasil survei di Jakarta, Rabu (7/1).
Ia menjelaskan, penolakan tersebut datang dari berbagai segmen masyarakat. Baik laki-laki maupun perempuan, warga desa maupun kota, sama-sama menolak Pilkada tidak langsung.
“Isu ini bukan hanya milik masyarakat perkotaan, masyarakat desa juga menolak,” ujarnya.
Selain itu, penolakan juga datang dari lintas kelas ekonomi, mulai dari kelompok berpenghasilan rendah hingga tinggi. Menariknya, menurut Ardian, kelompok masyarakat berpendapatan lebih tinggi justru menjadi yang paling kuat menolak wacana tersebut.
Dari sisi generasi, Gen Z tercatat sebagai kelompok paling keras menolak Pilkada melalui DPRD. Sebanyak 84 persen Gen Z menolak, disusul generasi milenial 71,4 persen, Generasi X 60 persen, dan Baby Boomer 63 persen.
“Penolakan ini tidak hanya terjadi pada satu generasi, tetapi merata di semua generasi,” katanya.
Survei tersebut dilakukan menggunakan metode multi-stage random sampling terhadap 1.200 responden yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia pada periode 19–20 Oktober 2025. (***)
LAPORAN: JP GROUP
Editor : RATNA IRTATIK