Buka konten ini

LINGGA (BP) – Warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menggelar aksi di lokasi operasional PT Hermina Jaya, Senin (12/1). Aksi ini merupakan bentuk protes atas sejumlah kewajiban perusahaan yang dinilai belum dipenuhi meski telah disepakati secara legal.
Massa yang terdiri dari pemuda, tokoh masyarakat, serta warga setempat berkumpul sejak pagi dan menyampaikan tuntutan langsung kepada pihak perusahaan tambang bauksit tersebut.
Koordinator aksi, Safarudin, mengatakan aksi dilakukan berdasarkan kesepakatan warga karena sejumlah hak masyarakat yang tertuang dalam perjanjian notaris belum direalisasikan.
“Kami sudah diterima pihak perusahaan dan mereka menyatakan siap berunding. Kami meminta hak masyarakat Desa Marok Tua didengar dan dipenuhi,” ujarnya.
Salah satu tuntutan utama warga adalah pembayaran ganti rugi lahan kebun milik masyarakat yang hingga kini belum diselesaikan. Selain itu, warga juga menagih dana kompensasi yang telah disepakati dalam perjanjian notaris.
Kompensasi tersebut meliputi tunjangan hari raya (THR) keagamaan sebesar Rp350.000 per kepala keluarga (KK) untuk Idulfitri dan Rp350.000 per KK untuk Iduladha selama perusahaan masih beroperasi. (*)
Reporter : VATAWARI
Editor : GUSTIA BENNY