Sabtu, 14 Februari 2026

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Tiga Hari Hilang, Zainudin Ditemukan Meninggal Dunia

Korban Speedboat Pemancing yang Terbalik Dihantam Ombak

KARIMUN (BP) – Zainudin,33, korban speedboat pemancing yang terbalik dihantam gelombang pada Kamis (8/1) pukul 01.00 WIB ditemukan meninggal dunia. Mayatnya ditemukan di Perairan Pulau Songkop Kabupaten Karimun pada Sabtu (10/1) pukul 15.27 WIB.

’’Tim SAR gabungan yang melakukan pencarian pada hari ketiga berhasil menemukan satu orang korban speedboat pemancing yang dilaporkan mengalami kecelakaan di Perairan Tanjung Rambut, Coastal Area. Mayat Zainudin ditemukan pada koordinat 0°56’43.5”N – 103°22’55.5”E,’’ ujar Pelaksana Harian (PH) Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang, M Fathur Rachman.

Jika ditarik garis lurus, katanya, lokasi penemuan korban speedboat terbalik jaraknya 15 nautika mile (NM) dari tempat terbaliknya speedboat tersebut. Korban sudah dievakuasi ke RSUD Muhammad Sani untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

’’Dengan ditemukannya seluruh korban speedboat pemancing terbalik, maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup hari ini (Sabtu, red). Seluruh unsur potensi SAR yang terdiri dari Basarnas, Sat Polairud Polres Karimun dan Lanal Tanjungbalai Karimun telah kembali ke satuannya masing-masing,’’ ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (7/1) pukul 23.00 WIB, empat orang penumpang dan tekong speedboat berangkat dari Pintu Air, Kolong, Kecamatan Karimun untuk pergi memancing. Kemudian, Kamis (8/1) pukul 01.00 WIB cuaca ekstrim dengan angin kencang. Ketika akan bergerak ke tepi, mesin speedboat 200 PK mengalami kerusakan.

Speedboat terbalik dihantam gelombang di Perairan Tanjung Rambut, Coastal Area. Dari kejadian ini, tiga orang atas nama Supriyanto, Misran, dan Reski Febrianda berhasil selamat dan hanyut dengan menggunakan jerigen dan siang harinya pukul 11.00 WIB ditemukan di Perairan Pulau Pandan. Satu korban lainnya Zainudin hilang. (*)

Reporter : Sandi Promosinto
Editor : Alfian Lumban Gaol