Buka konten ini
BATAM (BP) – Penyidikan kasus ledakan kapal Federal II milik PT ASL Shipyard di kawasan Tanjunguncang, Batam, yang menewaskan 14 pekerja, terus berlanjut. Hingga Jumat (9/1), Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang masih memeriksa tujuh tersangka yang telah ditetapkan dalam tragedi maut tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para tersangka dilakukan secara bertahap. Proses ini bertujuan mendalami peran serta tanggung jawab masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam insiden ledakan kapal.
“Masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus PT ASL. Tujuh tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan secara bertahap,” ujarnya, Jumat (9/1).
Seperti diketahui, kepolisian sebelumnya telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam perkara ledakan kapal Federal II. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau, lebih dari dua bulan setelah insiden terjadi.
Kapolresta Barelang dalam keterangan sebelumnya menjelaskan, para tersangka berasal dari unsur perusahaan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Namun demikian,hingga kini polisi belum mengungkap identitas serta peran masing-masing tersangka kepada publik.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mengungkap secara mendalam tingkat kelalaian dan tanggung jawab para tersangka. Penyidik juga masih melengkapi alat bukti guna memperkuat konstruksi hukum sebelum menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penahanan.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Batam, khususnya kalangan buruh dan pemerhati keselamatan kerja.
Pasalnya, ledakan kapal Federal II tercatat sebagai salah satu kecelakaan kerja terburuk di sektor galangan kapal dalam beberapa tahun terakhir. Tragedi tersebut menewaskan 14 pekerja subkontraktor dan menyebabkan belasan lainnya mengalami luka-luka.
Sebagai kilas balik, ledakan terjadi pada 15 Oktober 2025 saat proses perbaikan kapal tanker berlangsung di galangan PT ASL Shipyard, kawasan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji. Insiden itu memicu sorotan tajam terhadap lemahnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di industri berisiko tinggi.
Polisi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Publik pun berharap proses hukum berjalan hingga tuntas dan adil, sekaligus menjadi momentum perbaikan serius dalam penerapan standar keselamatan kerja agar tragedi serupa tidak kembali merenggut nyawa para pekerja. (*)
Reporter : EUSEBIUS SARA
Editor : GALIH ADI SAPUTRO