Buka konten ini
BATAMKOTA (BP) – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengusung relaksasi regulasi keimigrasian sebagai bagian dari strategi utama dalam meningkatkan sektor pariwisata, untuk mempermudah akses wisatawan mancanegara berkunjung. Langkah ini diintegrasikan dengan empat pilar strategis; program destinasi, pemasaran, ekonomi kreatif, dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Kepala Dispar Kepri, Guntur Sakti, mengatakan, relaksasi regulasi keimigrasian akan memberikan kemudahan bagi wisatawan internasional untuk mengunjungi Kepri. Kebijakan ini didukung oleh promosi pariwisata melalui berbagai kegiatan pemasaran dan penyelenggaraan event unggulan di daerah. “Keberadaan event-event unggulan menjadi daya tarik tersendiri untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, baik domestik maupun internasional,” kata Guntur, Sabtu (24/1).
Dalam pilar destinasi, Dispar Kepri berfokus pada penyusunan rencana induk kepariwisataan daerah yang selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Penyelarasan ini penting agar pembangunan sektor pariwisata di Kepri tidak hanya terarah tetapi juga mendukung target pembangunan nasional,” ujar Guntur.
Pilar ekonomi kreatif juga mendapat perhatian serius dengan rencana pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ekraf di Kota Tanjungpinang sebagai proyek percontohan nasional. Selain itu, program ini diperkuat dengan fasilitasi hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha ekonomi kreatif di daerah. “Kami optimistis target kunjungan wisman tercapai,” katanya. (*)
Reporter : AZIS MAULANA
Editor : FISKA JUANDA