Buka konten ini

SAGULUNG (BP) – Kasus penikaman yang dilakukan seorang sekuriti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Seipelenggut, Kecamatan Sagulung, terhadap rekan kerjanya memasuki babak baru. Penyidik Polsek Sagulung memastikan berkas perkara kasus tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam atau memasuki Tahap I.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, mengatakan berkas perkara penikaman tersebut telah dinyatakan lengkap di tingkat penyidikan.
“Kasusnya sudah masuk tahap I. Berkas perkara akan kami kirimkan ke Kejaksaan,” ujar Anwar, Kamis (8/1).
Ia menjelaskan, setelah pelimpahan tahap I, penyidik akan menunggu hasil penelitian berkas dari jaksa penuntut umum. Selanjutnya, penyidik akan menindaklanjuti petunjuk jaksa hingga pelimpahan tersangka dan barang bukti pada tahap II.
“Kami menunggu hasil pemeriksaan dari jaksa. Jika sudah dinyatakan lengkap, tahap II akan segera kami informasikan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah merencanakan aksi penikaman tersebut. Pelaku menyiapkan sebilah parang sepanjang sekitar 50 sentimeter dari rumah dan membawanya ke lokasi kerja.
Setelah melukai korban di bagian belakang telinga kiri dan tangan kanan, pelaku berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang parang tersebut.
“Parangnya dibuang oleh pelaku setelah kejadian. Kami sudah melakukan pencarian, namun hingga kini belum ditemukan,” ungkap Anwar.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, pakaian pelaku, serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 353 ayat (2) juncto Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya. Penyidikan kami percepat agar perkara ini segera dilimpahkan ke pengadilan,” tegasnya.
Sebelumnya, tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Reskrim Polsek Sagulung berhasil menangkap pelaku berinisial P, 29, yang merupakan sekuriti SPPG Seipelenggut. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI
Editor : GALIH ADI SAPUTRO